Pematangsiantar – Kabarkilat.id. Tampaknya peredaran Narkoba di Kota Pematangsiantar tidak ada habis-habisnya, walaupun para pengedar Narkoba selalu di tangkap oleh Polres Pematangsiantar. Namun, masih ada lagi info yang didapatkan Kru Media ini ada beberapa titik peredaran Narkoba di Kota Pematangsiantar. Sabtu, (22/06/2024).
Menurut sumber terpercaya yang menginformasikan kepada Kru Media ini ada salah seorang yang diduga Bandar Besar yang diduga bernama Rego Cs mengibarkan Bendera di beberapa titik inti Kota Pematangsiantar.
Informasi yang dihimpun sebelumnya bandar besar ini bernama Rego Cs dikabarkan menjalankan bisnis peredaran narkoba jenis sabu di sejumlah lokasi seperti :
1. Dikawasan Eks Terminal Sukadame, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
2. Lorong 7 dengan lokasi tepatnya di Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
3. Diseputaran Gang Kinantan, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
4. Gang Sumber Sari, dan Dikawasan Skip, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.
5. Diseputaran pemakaman Tionghoa dengan sebutan Kuburan Cina, di Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.
6. Gang Demak yang berada di Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
7. Simpang 5 dengan lokasi tepatnya berada di Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.
“Itulah yang ku tau lokasi nya untuk saat ini, tapi kalau untuk nama pemainnya dilapangan aku kurang tau, cuma kalau bos nya (Rego Cs/Red),” beber Sumber kepada Kru Media ini yang namanya enggan disebutkan.
Harapan masyarakat Kota Pematangsiantar kepada pihak penegak Hukum Polres Pematangsiantar terlebih khusus kepada Tim Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk lebih tegas lagi dalam membasmi Peredaran Narkoba di Kota Pematangsiantar ini. (Tim/Red)