Kabarkilat.id – Pematangsiantar. Diduga kuat 4 oknum Polisi dari Sat Intelkam Polres Pematangsiantar bekerja tidak profesional dan tidak sesuai SOP. Pasalnya, ke-Empat Oknum Polisi tersebut memaksa Harudi alias Bedul (34) mengakui memiliki satu gram Narkotika jenis sabu yang tidak diketahui dia darimana asalnya dan datangnya.
Ke-Empat orang personel tersebut yakni, Bripka Hotasi EB Lubis, Bripka Try Yudha Ginting, Bripka Dedi Siregar serta Brigadir Costner Brian Simamora.
Melalui Advokat Gokma Surya Pandiangan selaku kuasa hukum Harudi alias Bedul menjelaskan, bahwa awalnya Bedol di hubungi oleh salah satu Oknum Polisi yang bertugas di Polres Pematangsiantar di Sat Intelkam Polres Pematangsiantar bernama Dedi Siregar untuk ngopi di Warkop milik Wira di Jalan Sibatu-batu Blok 2, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar tepatnya Gang Masjid.
Kemudian Harudi alias Bedul datang menemui ke-empat personel tersebut itu dengan membawa anaknya, di Warkop yang sudah berjanji akan bertemu disitu, Bedul memesan kopi dan membelikan rokok. Bedull juga tidak menaruh rasa curiga kepada ke-empat Oknum Polisi tersebut.
Selanjutnya salah satu dari personel Sat Intelkam tersebut meminta untuk pindah tempat Warung kopi karena ada beberapa orang di Warkop tersebut.
Lalu Bedul beranjak terlebih dahulu untuk mengantarkan anak nya pulang. Usai mengantar anaknya, bedul diminta untuk datang lagi ke kedai kopi.
Namun, tidak jadi pindah Warung kopi. Setelah datang ke Warung kopi, selama di warung kopi juga tidak ada pembicaraan mengenai Narkotika. Kemudian, Ke-empat oknum polisi itu mengajak Bedul masuk ke mobil untuk di ajak jalan – jalan.
“Di dalam mobil, bedul sempat digeledah oleh ke-empat personel Sat Intelkam Polres Pematangsiantar itu, namun tidak ditemukan barang bukti Narkotika dan salah satu dari mereka mengatakan akan memenjarakan bedul,” terang Adv Surya selaku kuasa Hukum Bedul.
“Menurut pengakuan Bedul, saat digeledah didalam mobil, tidak ditemukan adanya Narkotika. Lalu salah satu dari 4 oknum yakni bermarga Ginting sempat mengatakan akan memasukkan (penjarakan) bedul,” tambah Surya menirukan pengakuan Bedul.
Walaupun tidak ditemukan barang bukti. Ke-empat oknum Polisi tersebut itu, tetap membawa bedul ke Polres Pematangsiantar.
Kemudian setelah setibanya di Polres Pematangsiantar Harudi alias Bedul disebut dibawa masuk kedalam ruangan Sat Intelkam.
Baca Juga: Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Tangkap 2 Tersangka di Kecamatan Tanah Jawa
“Walaupun tidak ditemukan barang bukti saat digeledah di mobil, Oknum polisi tersebut tetap membawa bedul ke ruangan sat Intelkam untuk pemeriksaan. Ironisnya, setelah tiba di ruangan sat Intelkam Polres Siantar, Bedul mendapat perlakuan kekerasan. Dia disuruh jongkok dan dua Oknum polisi memukul tangannya dan kaki menggunakan rantai dan sapu. Hal itu dilakukan agar bedul mengakui bahwa 1 gram sabu-sabu yang tiba tiba ada dibawah rokoknya diakui bedul sebagai miliknya,” jelas bedul melalui kuasa hukumnya kepada awak media, Sabtu (02/03/2024) sore sekira pukul 15.00 Wib.
Tak dipukuli pakai rantai dan sapu, akhirnya bedul terpaksa mengakui bahwa Narkotika jenis sabu-sabu itu adalah miliknya. Walaupun sebenarnya bukanlah miliknya.
Lebih mirisnya lagi, masih dengan pengakuan Bedul kepada kuasa hukumnya, Setelah Bedul terpaksa mengakui sabu itu miliknya, personel tersebut menyerahkan bedul ke Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar, namun sempat ditolak. Hingga sekitar pukul 23:00 Wib, Selasa(27/02/2024) Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar menerima bedul.
Bedul akan Propamkan ke-empat Oknum Polisi tersebut.
Dikarenakan mendapatkan perlakuan yang tidak wajar itu, Bedul melalui kuasa hukumnya akan segera membuat laporan ke Propam Polda Sumut.
“Dalam waktu dekat, ini kita akan buat laporan tindak pidana penganiayaan yang dialami klien kami yakni bedul. Kemungkinan hari Senin kita sudah laporkan penganiayaan ini,” tegas Avd Surya Pandiangan.
Kemudian, tambah Surya, kita juga akan segera membuat laporan ke Propam Polda Sumut terkait keempat oknum sat Intelkam Polres Siantar yang kita duga bekerja tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), pungkasnya.
Cerita Istri sebelum Bedul ditangkap.
Menurut keterangan dari istri bedul, bahwa sebelumnya, Oknum Polisi bernama Dedi Siregar ada beberapa kali mendatangi kediaman mereka.
“Sebelumnya Dedi Siregar sudah ada tiga kali datang ke rumah mencari suamiku, namun tidak ketemu karena Abang sedang pergi berburu. Setelah Abang pulang berburu kusampaikan bahwa Dedi itu datang, namun Abang tidak mau ketemu karena takut dimintai uang rokok, terakhir mereka datang Selasa semalam,” sebut istri bedul ketika ditemui awak media di Jalan Serdang, Kecamatan Siantar Barat, Sabtu (02/03/2024) sore sekira pukul 15.00 Wib.
Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP Jhony Batubara ketika dikonfirmasi terkait munculnya sabu 1 gram yang tiba tiba berada di kotak Rokok milik Bedol mengatakan masih dilakukan pendalaman.
“Masih pendalaman gelar, untuk saat ini belum bisa kita tetapkan status hukum kepada Harudi alias Bedol,” ujar Kasat Narkoba Polres Siantar melalui pesan media whatsapp, Sabtu (02/03/2024). (Red)