Kabarkilat.id – Pematangsiantar. Polres Pematangsiantar berhasil melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kota Pematangsiantar, Sabtu, (15/06/2024) malam dimulai pukul 23.30 Wib.
Adapun sasaran KRYD Penyakit Masyarakat (Pekat) seperti Premanisme, Tawuran, Narkotika, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras dan Prostitusi.
Kali ini KRYD dipimpin Kabag Log AKP Zulham SH MH yang diawali apel pembagian tugas di Simpang Apil Dayok, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Siantar Timur.
Para personel bertugas dibagi 3 tim yakni Tim 1 Polsek Siantar Martoba dan Polsek Siantar Utara, Tim 2 Polsek Siantar Barat dan Polsek Siantar Timur, Tim 3 Polsek Siantar Selatan dan Polsek Siantar Marihat serta Tim mobile yakni Patroli Shelter Sat Samapta, Timsus Dayok Mirah, Brimob Pematangsiantar dan Sat Lantas.
Baca Juga: 2 Balita Hanyut di Aliran Sungai Gang Kopral, 1 Masih Ditemukan
Selanjutnya, Minggu (16/06/2024) pukul 00.00 Wib dilakukan pergeseran para personil ke Polsek Jajaran Polres Kota Pematangsiantar Untuk melaksanakan Stasioner.
Kemudian sekitar pukul 03.00 Wib dini hari masyarakat melaporkan akan adanya aksi tawuran remaja membawa senjata tajam (Sajam) di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.
Lalu, Tim mobil langsung berangkat ke lokasi dan berhasil menggagalkan aksi tawuran dengan mengamankan 16 orang remaja serta turut mengamankan barang bukti berupa 6 unit sepeda motor dan 9 sajam.
Adapun ke 16 pelajar itu berinisial JEM (17), Dis (16), Wir (16), Gil (16), Jo (16), Gab (15), If (16), Ra (15), AMA (17), Ra (15), Ad (16), Al (16), Ki (15), An (17), JS (16) dan FA (15).
“Ke 16 remaja beserta barang bukti diboyong ke Mako Polres Pematangsiantar, sekira pukul 05.00 Wib, KRYD selesai dilaksanakan dan para personel kembali melaksanakan apel konsolidasi di Mapolres Pematangsiantar,” pungkas AKP Zulham. (L3O/Red)