Kabarkilat.id – Pematangsiantar. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar berhasil mengamankan tiga orang wanita, Senin (09/10/2023) pagi sekira pukul 09.00 Wib.
Informasi diperoleh, tiga orang wanita tersebut inisial NS, Rifa dan D. Mereka diamankan dari Rumah Kost Lendys, Jalan Nusa Indah, Kecamatan Siantar Barat.
“Dilakukan test urine terhadap 20 orang penghuni rumah kost. Hasilnya 3 orang positif. Kita test semua urinenya dan hasilnya positif narkoba, ampetamin (AMP) dan metampethamine,” tutur Kepala BNN Tuangkus Harianja melalui Kasi Humas Joko Sirait.
Joko juga menerangkan, pihaknya akan melakukan asessmen atau rehab kepada ketiganya. Kemudian, diberikan edukasi tentang bahaya narkoba.
“Karena sekarang ini para pengguna narkotika lebih asik berada di tempat-tempat Kost. Kita juga lakukan upaya shock therapy terhadap penghuni Kost di Pematangsiantar,” tambahnya.
Sementara pantauan di Kantor BNN, ketiga yang diamankan masih tampak diperiksa. Ada beberapa orang yang datang silih berganti untuk melakukan upaya mediasi.
Baca Juga: Dies Natalis PMKRI Pematangsiantar: 59 Tahun Merajut Tiga Benang Merah
“Mereka tetap harus menjalani rehab. Karena ini perintah langsung dari pak Presiden,” ucap Kasi Humas Joko Sirait.
Diketahui, inisial N salah satu penghuni Kost yang diamankan sempat diperiksa Polres Pematangsiantar. Dia diperiksa lantaran di cap sebagai penjual narkotika jenis Reklona. (L3O)