Kabarkilat.id – Simalungun. Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar melaksanakan razia atau penggeledahan ke kamar hunian guna melakukan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Selasa, (18/06/2024).
Persiapan diawali dengan apel para petugas, apel dipimpin langsung oleh Ka. KPLP, Perwira piket Malam dan staf KPLP, Komandan Jaga, serta petugas jaga yang bertugas.
Adapun kamar yg digeledah pada Blok Pattimura Kamar 01.
Kegiatan ini dilaksanakan atas petunjuk dan arahan dari Dirjenpas serta amanat dari Bapak Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar.
Baca Juga: Polres Pematangsiantar Sembelih 5 Ekor Sapi Saat Idul Adha 1445 H
Dalam pengarahannya Ka. KPLP memberikan arahan serta amanat untuk para petugas agar melaksanakan kegiatan ini secara humanis serta tetap patuh terhadap SOP, sehingga menciptakan Situasi Hunian yang tetap Kondusif dan tertib.
“Kemudian dengan kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir barang barang terlarang dan berbahaya masuk kedalam kamar hunian dan menunjang untuk menciptakan situasi Lapas yang bersih. Dari gangguan keamanan dan ketertiban agar terciptanya lapas yang aman dan kondusif sebagai bentuk deteksi dini di lapas Narkotika kelas llA Pematangsiantar,” pungkas KPLP.
Sebagai bentuk deteksi dini terhadap kamtib, terdapat beberapa barang yang diindikasikan dapat memicu mengganggu keamanan, dan ketertiban yang ditemukan diamankan dan langsung dimusnahkan dengan cara dibakar serta disaksikan oleh para petugas dan Perwira Piket malam yang bertugas pada malam ini. (L3O/Red)