Kabarkilat.id – Medan, Sumut. Polda Sumut berhasil mengungkap 13 kasus peredaran narkoba dan meringkus 14 pelaku jaringan narkoba dalam waktu sepekan. Senin (06/11/2023).
Hal tersebut dinyatakan Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat menjelaskan perkembangan pengungkapan jaringan narkoba dalam sepekan.
“Dari 14 yang diringkus, 13 orang pelaku jaringan narkoba dan 1 orang pemakai narkoba,” ujarnya.
Lanjut Hadi, dalam pengungkapan itu barang bukti narkoba yang berhasil disita dari para tersangka berupa sabu seberat 50 kg dan 34 kg Narkotika jenis Ganja siap edar.
“Kita akan terus mengembangkan setiap sel jaringan para pelaku jaringan narkoba lainnya,” ucap Hadi.
Hadi juga menyebut, Polda Sumut terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba dengan menggelar razia gabungan di wilayah perbatasan Sumut-Aceh, Riau-Sumut hingga Padang-Sumut.
Baca Juga: Polda Sumut Merazia Tempat Hiburan Malam di Kota Medan
“Polisi terus bekerja, semua pintu masuk perbatasan wilayah Sumut kita tingkatkan pengamanannya dengan rutin menggelar razia, tempat-tempat hiburan dan target lainnya,” pungkasnya. (L3O/Red)