Kabarkilat.id – Pematang Siantar. Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar AKP Banuara Manurung SH pimpin olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) seorang perempuan meninggal diduga bunuh diri bernama Renova Suryani Panjaitan (38) dirumahnya, Jalan Naga Huta Perumahan Pondok Indah, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar, Rabu (01/10/2023) sekira pukul 06.10 Wib.
“Menurut keterangan saksi yang merupakan suami korban bernama Jefry Gultom. Pagi itu saksi bernama Jefry terbangun dan merasa curiga karena biasanya korban membangunkannya dan anak-anaknya setiap paginya,” pungkas AKP Banuara Manurung.
Kemudian salah satu anaknya bertanya,”papi mana mami”. Selanjutnya Jefry pergi ke arah dapur dan membuka dabel pintu atas dapur dan melihat korban dalam keadaan tergantung dan tidak bernyawa.
Lalu Jefri menghubungi Kapolsek Siantar Martoba Mendapat laporan adanya korban bunuh diri, pihak Polres Pematang Siantar dan Polsek Siantar Martoba langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dengan unit identifikasi bersama Sat Reskrim untuk memasang Police Line.
Sesuai penjelasan suami korban bahwa telah terjadi perubahan sikap dan kebiasaan korban sejak bulan Mei 2023 sampai sekarang semenjak dipindahkan dari seksi Dinas Kesehatan Kodya Pematang Siantar ke P2P Dinas Kesehatan Kodya Pematang Siantar.
“Korban selalu pulang lama-lama dengan alasan pekerjaan sangat padat, sehingga korban tidak sempat mengurus sekolah anak-anak dan rumah tangga sehingga yang mengerjakan rumah tangga dilakukan oleh suaminya,” ucap Jefry Gultom sebagai suaminya korban.
“Semenjak itulah korban sering merenung di rumah dan di tempat kerjanya lalu suaminya menanyakan kalau memang tidak betah di pekerjaanmu biar kita urus namun korban menjawab sudah saya urus namun tidak berhasil,” tambahnya.
Baca Juga: Narkoba Musuh Bersama, Kombespol Hadi: Tangkap Pengguna dan Jaringan Narkoba
Setelah dari TKP korban dibawa ke RSUD dr. Djasamen Saragih Pematang Siantar, Jalan Sutomo No.230, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar, untuk dilakukan Visum pemeriksaan luar dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan keluarga korban meminta untuk tidak dilakukan otopsi.
“Kemudian Polres Pematang Siantar telah menyerahkan jenazah kepada keluarga korban untuk di kebumikan,” tutup Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung. (L3O/Red)