Kabarkilat.id – Karo. Setelah sempat ditutup pada akhir tahun 2023 atau tepatnya sekitar bulan Desember tahun Lalu, kini aktivitas perjudian di Kabupaten Karo kembali beroperasi, khususnya di Desa Sukanalu, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, kini diduga kuat perjudian jenis Kopyok atau Dadu putar sudah semakin meresahkan dan merajalela. Minggu, (31/03/2024).
Sebelumnya bahwa di Desa Sukanalu, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo, itu disoroti sejumlah media karena ada dugaan aktivitas perjudian. Salah satunya permainan Perjudian jenis Kopyok atau Dadu Putar juga diduga sudah mulai meresahkan di Desa Sukanalu, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo, tersebut.
Salah seorang warga yang menjadi Sumber Informan yang dapat dipercaya oleh awak media ini, melalui Pesan WhatsApp, Sumber mengatakan bahwa lokasi judi jenis Kopyok atau Dadu Putar tersebut berada di Desa Sukanalu, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.
“Di Desa Sukanalu Bang, lokasi tepatnya Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara,” terang Sumber.
Baca Juga: Diduga Permainan Kopyok atau Dadu Putar Bebas di Wilayah Hukum Polres Tanah Karo
Saat awak media ini menanyakan kepada Sumber, siapa Bandar dan Pemilik judi Dadu Putar di lokasi tersebut? Sumber mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui siapa sebenarnya bandar dan Pemilik Judi Dadu Putar tersebut.
Sementara itu, awak media ini langsung melakukan Konfirmasi kepada Kapolres Tanah Karo pada Sabtu, (30/03/2024) sekitar pukul 17.51 Wib, guna dimintai tanggapannya terkait maraknya dugaan aktivitas Perjudian di wilayah Hukumnya itu.? Namun hingga berita ini terbit Kapolres Tanah Karo belum memberikan tanggapan terkait adanya dugaan aktivitas perjudian di Desa Sukanalu, Kecamatan Barusjahe tersebut. (Tim/Red)