Kabarkilat.id – Pematangsiantar. Usai diberitakan oleh media pada beberapa Minggu terakhir, kini Gang Demak yang berada di Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, kembali menjadi pusat perhatian lantaran disebut jadi lokasi peredaran Narkoba yang belum di ditindak tegas oleh pihak kepolisian. Sabtu, (30/03/2024).
Sebelumnya, di Informasinya bahwa di Lokasi Gang Demak yang disebut menjadi tempat bertransaksi Narkoba jenis sabu itu dikendalikan oleh Mangek alias Madan (nama panggilan). Tidak sendirian, Mange juga dibantu oleh seorang Mantan Narapidana yang baru saja keluar dari Lapas yaitu bernama Rego.
“Bosnya di gang Demak, mangek untuk yang piket atau nunggu pembeli kadang langsung di mange. Kalau kenjinya ucok molor ciri-cirinya, tinggi rambut gondrong sering pake topi,” ucap sumber Informan yang namanya enggan disebutkan.
Baca Juga: Cegah Kecurangan BBM, Polres Pematangsiantar Intensifkan Patroli Dialogis ke SPBU Menjelang Lebaran
Sumber juga menambahkan bahwa Bahan atau Dugaan Narkoba jenis sabu yang dijual oleh Mangek itu dari Rego.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Jhoni Pasaribu SH saat dimintai tanggapannya terkait dugaan peredaran Narkoba dan tindakan dari pihak Kepolisian jika terbukti di lokasi tersebut bahwa bandarnya adalah bernama Mangek alias Mange. Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar menyampaikan akan diproses melalui Kanit Narkoba Polres Pematangsiantar Ipda Moses Butar-butar SH.
“Terimakasih, atas informasinya. Akan kita lakukan penyelidikan terhadap informasi yang disampaikan,” lewat Telepon Whatsapp, Sabtu, (30/03/2024) sore sekitar pukul 15.30 Wib. (Tim/Red)