Kabarkilat.id – Sumut. Siapa yang tak kenal dengan sebuah tempat “Berastagi”, sebuah Kota terbesar kedua di Kabupaten Karo, dengan ciri khas kesejukan udaranya, penghasil utama sayur mayur yang memenuhi kebutuhan bagi jutaan warga dalam dan luar Kota Medan.
Sampai-sampai, nama Kota Berastagi sebagai Kota Wisata dengan segala kelebihannya tersebut tidak hanya didatangi oleh wisatawan lokal, namun juga mancanegara.
Namun sangatlah disayangkan, jika kelebihan yang dimiliki Kota Berastagi ini tercoreng oleh ulah sejumlah orang yang mengambil keuntungan guna kepentingan pribadi dengan membuka arena perjudian seperti Kopyok atau Dadu Putar.
Contoh tepatnya di Desa Sukanalu, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, di lokasi ini setiap harinya berlangsung permainan judi dadu mulai dari siang hari hingga larut malam, Sabtu (30/03/2024). Alhasil menimbulkan keresahan bagi para pendatang serta penduduk setempat khususnya.
Beberapa warga sekitar kepada awak Media Kabarkilat.id menyampaikan sangat berharap kepada aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas menutup menghentikan kegiatan perjudian tersebut dan harus menghukum para pelaku pengelola.
Ditempat terpisah saat dikonfirmasi kepada Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, mengenai informasi yang didapatkan oleh Crew Media Kabarkilat.id.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman belum berhasil dimintai keterangan. (Tim/Red)