Kabarkilat.id– Pematangsiantar. Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap seorang pria berinisial DS (47) warga Jalan Kain Suji, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, membawa narkotika jenis sabu.
Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH S.I.K melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pasaribu SH MH, pada hari Kamis, (08/08/2024) menjelaskan.
“Penangkapan tersangka DS di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, hari Selasa (06/08/2024) malam sekira pukul 20.00 Wib,” jelas AKP JH.
Baca Juga: Polres Pematangsiantar Berhasil Tangkap Seorang Pria Pemilik 9 Paket Sabu
Dari adanya informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, diduga ada peredaran Narkoba.
Menindak lanjuti informasi tersebut, pada hari Selasa, (06/08/2024) sekira pukul 20.00 Wib, personel Sat Resnarkoba melakukan penangkapan terhadap tersangka DS sedang melintas menggunakan sepeda motor Honda Vario warna Hitam BK 2217 WAQ di Jalan Sisingamangaraja.
Saat dilakukan Penggeledahan terhadap DS, Personel Sat Narkoba menemukan barang bukti 1 paket sabu berat Bruto 1.36 gram dari kantong celana depan sebelah kiri yang dibalut plastik warna biru, 1 unit HP Merk Vivo di dasboard depan sebelah kanan dan Sepeda Motor jenis Honda Vario warna Hitam BK 2217 WAQ.
“Tersangka DS mengaku barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya. Lalu tersangka DS dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar,” tutup AKP JH. (L3O/Red)