Kabarkilat.id – Simalungun. Peredaran Narkoba Jenis Sabu di wilayah Kabupaten Simalungun tampaknya belum juga tuntas diberantas oleh Pihak Penegak Hukum, terkhusus di wilayah Rambung Merah, informasi bahwa inisial G alias Gones disebut diduga bebas edarkan Narkoba jenis Sabu di wilayah Rambung Merah, Kabupaten Simalungun. Jumat, (10/11/2023).
Sebelumnya pada tahun 2021 Gones alias G adalah diduga salah satu bandar peredaran Narkoba di Wilayah Rambung Merah, Pasar 2, Kabupaten Simalungun. Namun informasinya untuk mengelabui aparat penegak hukum Gones disebut berpindah tempat agar tidak mudah diketahui lokasi peredarannya.
Saat awak media ini melakukan penelusuran terkait dugaan peredaran Narkoba di Rambung merah yang diduga dikendalikan Gones tersebut, sejumlah warga mengatakan bahwa yang bernama Gones tidak asing lagi di Rambung merah terkait dugaan peredaran Narkoba.
“Kalau Gones pernah kami dengar pemain Narkoba di daerah Rambung merah ini Bg, tapi kalau lokasinya gak tau kami Bg. Katanya sih gak menentu tempatnya,” ucap salah satu warga itu.
Sementara itu, seorang warga yang lain juga ketika ditanya oleh awak media ini mengatakan hal yang sama bahwa Gones masih bebas edarkan Narkoba di Wilayah Rambung Merah itu.
“Gones, atau anes itu kan bg?, keknya masih jualan tapi ngak tau dimana markas mereka,” jelasnya.
Baca Juga: Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke-78
Ketika salah satu masyarakat itu ditanya Apakah mereka resah terkait adanya dugaan peredaran Narkoba yang diduga diedarkan Gones tersebut, mereka mengatakan bahwa ada keresahan, dan berharap kepada Pihak Penegak Hukum agar dilakukan penangkapan para pemain Narkoba jenis Sabu di Rambung Merah tersebut.
“Resah lah Bg, makanya maunya ditangkapi itu pemakai sabu dan bandar itu,” ketus salah satu warga Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara itu. (Tim/Red)