Kabarkilat.id – Simalungun. Dugaan peredaran Narkoba di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara tampaknya mengalir terus dan tiada hentinya, walau pihak Kepolisian dari Polres Simalungun giat melakukan penangkapan terhadap para kurir atau pengedar, hanya saja yang disayangkan bandarnya tidak kunjung tertangkap. Sabtu (11/11/2023).
Seperti halnya di Dolok Ulu, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun yang diduga masih menjabat peredaran Narkoba yang diduga dikuasai atau bandarnya disebut bernama Aseng (nama panggilan). Aseng juga disebut sebagai mantan Narapidana yang sudah berulang kali masuk sel, atas kasus Peredaran Narkoba.
Penelusuran awak media dilapangan, bahwa nama panggilan Aseng adalah diduga bos peredaran Narkoba di Dolok Ulu yang disebut Sudah menjalankan bisnis haram itu sekitar 1 Tahun.

salah seorang pengendara Sepeda Motor putar balik, diduga akan bertransaksi Narkotika jenis Sabu. Foto: Dok. Redaksi.
“Disimpang sebelah sana Dolok Ulu pak, tempat parsabu itu kan?,” kata seorang masyarakat, ketika ditanyai awak media ini dimana simpang Dolok Ulu berada.
Selain itu, pihak media ini juga mendapatkan informasi lewat pesan WhatsApp yang diketahui nomor baru itu, mengatakan bahwa di wilayah Simpang Dolok Ulu menjamur peredaran Narkoba, yang disebut sering di sekitar Tower dekat Simpang Dolok Ulu.
“Dekat simpang itu ada pondok, dan disebelah pondok itu ada tower, di situlah mereka transaksi,” sebut informan itu.
Baca Juga: Disinyalir Gones Bebas Edarkan Narkoba di Rambung Merah Simalungun
Ketika kru awak media ini langsung melakukan penelusuran ke lokasi pada Jumat (11/11/2023) sekitar pukul pukul 19.00 Wib, di lokasi yang disebut informan itu, ada tanda-tanda mencurigakan di lokasi dan ada salah satu pengendara sepeda motor yang diduga akan melakukan transaksi namun langsung putar balik.
Atas menjamurnya dugaan peredaran Narkoba di Dolok Ulu, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun itu, diminta kepada Pihak Penegak Hukum agar melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi tersebut. (Tim/Red)