Kabarkilat.id – Pematangsiantar. Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Turjawali Iptu P. Manurung melaksanakan penertiban parkir Sepeda Motor sebelah kanan badan Jalan depan Pasar Horas di Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar, Rabu (05/06/2024) siang sekira pukul 11.30 Wib.
Kasat Lantas AKP Gabriellah A. Gultom S.I.K, MH mengatakan kegiatan penertiban di laksanakan bertujuan agar pengendara sepeda motor dapat memarkirkan kendaraannya di tempat yang telah disediakan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.
Baca Juga: Antisipasi Kejahatan, Kapolres Pematangsiantar Kerahkan Personel Untuk Patroli Shelter
“Kiranya tidak ada lagi memarkirkan kendaraannya di bahu jalan di sepanjang Jalan Merdeka, tepatnya di depan Pasar Horas ini,” pungkas AKP Gabriellah.
Tampak ikut dalam penertiban itu personel Unit Turjawali Sat Lantas dan Petugas Trantib Pasar Horas. (L3O/Red)