Kabarkilat.id – Pematang Siantar. Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH S.I.K, pimpin sosialisasi Dipa (Daftar isian pelaksanaan anggaran), penandatanganan pakta integritas dan penyerahan Rendisgar Tahun anggaran 2024, di aula Polres Pematang Siantar, Jum’at, (05/01/2024).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH S.I.K, Wakapolres Kompol Pardamean Hutahaean, SH S.I.K MH, Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek, Kaurmintu dan Kasium Polsek Jajaran.
Dalam arahannya Kapolres Pematang Siantar menyampaikan hari ini kita melaksanakan sosialisasi Dipa tahun anggaran 2024, penandatanganan pakta integritas, penyerahan rendisgar Ta. 2024, penyusunan rencana penarikan dana (RDP) Ta.2024 dan penyusunan rencana kerja tahunan (RKT) ta.2024 Polres Pematang Siantar yang diikuti seluruh Kabag, Kasat dan Kapolsek.
“Dimana sebelumnya saya hadir di Polda terkait dengan sosialisasi Dipa seluruh jajaran Polda Sumut yang dipimpin bapak Kapolda sehingga hari ini kita turunkan ke Satker dan Polsek jajaran,” pungkas AKBP Yogen.
“Seperti kita ketahui bersama untuk Dipa Polres Pematang Siantar tahun 2024 menurun, namun beberapa Satker mengalami kenaikan. Biarpun tidak signifikan tetapi beberapa Satker juga turun memang setiap tahun Dipa ini tidak sama pasti ada perubahan kenaikan,” tutur AKBP Yogen.
Baca Juga: Polres Pematang Siantar Laksanakan KRYD Pengaturan Arus Lalu Lintas Pada Titik Rawan
Penurunan itu disesuaikan dengan perencanaan untuk tahun berjalan ke depan dimana dipa ini sudah mengalami proses sehingga dipa keluar sekarang, masing-masing kasatker dan kasatfung agar memahami inilah dasar acuan para kasatfung untuk melaksanakan tugas sesuai dengan anggaran yang sudah ditetapkan.
Terkait beberapa hal dengan Dipa ini juga penting yaitu penarikan harus sesuai dengan pertanggungjawaban untuk itu kita harus hati-hati dan apabila ada permasalahan agar segera berkoordinasi dengan Kasi Keu Polres Pematang Siantar.
Dipa ini bukan sebagai rutinitas meskipun setiap tahun kita laksanakan seperti ini untuk itu masing-masing kasatfung dan kasatker harus mampu mempertanggungjawabkan, apa yang sudah diberikan oleh negara dan disesuaikan dengan anggaran yang sudah ditetapkan.
“Disamping itu, rencanakan kegiatan apa saja yang akan dilaksanakan dengan meminimalisir penggunaan anggaran yang ada dan jangan lupa untuk membuat laporan pertanggung jawaban terkait anggaran yang digunakan,” tegas AKBP Yogen.
Diakhir, Kapolres Pematang Siantar melakukan penyerahan Dipa kepada perwakilan Kabag, Kasat, Kasi dan Kapolsek sekaligus penandatanganan Pakta Integritas. (L3O/Red)