Kabarkilat.id – Labuhan Batu. Kodam I Bukit Barisan (BB) berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram dalam operasi gabungan bersama Korem 022/Pantai Timur dan Kodim 0209/Labuhanbatu. Rabu, (19/03/2025).
Operasi ini berlangsung di Dusun Kampung Baru, Desa Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, pada Selasa (18/03/2025) sore sekitar pukul 16.00 Wib.
Operasi ini bermula dari informasi yang diperoleh tim gabungan dari masyarakat terkait seseorang yang dicurigai memiliki Narkotika.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Pasi Intel Kodim 0209/LB bersama tim langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Setelah memastikan keberadaan target, tim melakukan penggerebekan dan penggeledahan di lokasi.
Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan narkotika jenis sabu dengan merek “Guan Yin Wang” yang disimpan dalam sebuah tas berwarna oranye.
Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, termasuk paspor, kartu tanda penduduk (KTP), boarding pass, serta telepon genggam.
Pelaku yang berhasil diamankan adalah H.E.F alias A (37), warga Kampung Banjar, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan dari Panipahan menuju Rantau Prapat.
Lebih lanjut, pelaku mengungkapkan bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang bernama Baruna, yang diduga merupakan anak buah kapal dan terkait dengan jaringan narkotika internasional asal Malaysia.
Menanggapi dugaan keterlibatan anggota TNI dalam kasus ini, tim gabungan memastikan bahwa tidak ada personel TNI yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Usai penangkapan, pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan kepada Polda Sumatera Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
Pangdam I Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto, menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika di Sumatera Utara.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan kepolisian dan lembaga terkait untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas,” ujar Mayjen Rio.
Pangdam I Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto juga melaporkan bahwa sejak Desember 2024 hingga Maret 2025, Kodam I Bukit Barisan telah berhasil mengamankan 267 tersangka narkotika dengan total barang bukti 22,678 kg sabu, 1,418 butir pil ekstasi, 8,613 kg ganja, serta beberapa senjata api dan senjata tajam.
Kodam I Bukit Barisan mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi yang bermanfaat dalam pemberantasan narkotika.
Sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dinilai penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sumatera Utara. (Red)