Kabarkilat.id – Pematang Siantar. Situasi dan keadaan yang aman dan kondusif di dalam Lapas merupakan salah satu kunci yang utama dalam terwujudnya program pembinaan di dalam Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Kanwil Kemenkumham Sumut.
Lapas kelas IIa Pematang Siantar melakukan razia rutin. Minggu (22/10/2023) sekitar pukul 22.00 Wib, di 5 kamar hunian atau blok hunian yaitu 3 kamar di Blok Beringin termasuk 2 kamar di blok Enggang.
Razia rutin kali ini dipimpin oleh Ka. KPLP E. Siregar beserta team Pengamanan Lapas kelas IIa Pematang Siantar yang dibagi menjadi 2 Team atau Regu.
“Hasil yang didapat dalam Razia yaitu 3 buah Sendok yang diasah menjadi tajam 1 buah Gunting, 1 buah Pinset 2 buah korrk mancis dan seutas kabel Dan kemudian di data dan dimusnahkan dengan cara dibakar,” ucap KPLP E. Siregar.
“Dalam program pembinaan Lapas memberikan pembinaan kepada Warga Binaan (WBP) dalam bentuk pembinaan kemandirian dan pembinaan kerohanian yang dimana pada pembinaan kemandirian yaitu dalam bentuk Budidaya Ikan, perkebunan Hidroponik, bata Press, bakery, kerajinan Mebel dan Miniatur serta tenun Ulos manual dan masih banyak lainnya,” Jelas E. Siregar
Kalapas Pematang siantar M. Pithra Jaya Saragih melalui Ka. KPLP E. Siregar menyampaikan pembinaan yang kita lakukan dalam bentuk pembekalan kepada WBP ketika dia bebas dapat menciptakan peluang untuk mencari nafkah atau membuka lapangan pekerjaan
“Dalam kurun waktu dekat ini Lapas Pematangsiantar diterpa isu-isu negatif kerap terjadi salah satunya adanya tudingan seseorang yang mengaku sebagai orang tua dari Mantan WBP yang telah dipindahkan ke Lapas Lain yaitu M. Rivay Siregar, namun yang sangat disayangkan Laporan tersebut tidak dapat dipertanggung jawabkan, telah kita lakukan penelusuran menggunakan,” papar M. Pithra Jaya Saragih.
Baca Juga: Kasat Binmas Polres Pematang Siantar Sambangi SPBU Jalan Medan
System Database Pemasyarakatan (SDP) tidak ditemukan adanya nama orang tua WBP bernama M.Rivay Siregar dan juga telah di konfirmasi kepada WBP a.n Rudiansyah Siregar yang berada di Lapas Labuhan Ruku yang bersangkutan tidak mengenal M. Rivay Siregar dan orang tua WBP tersebut berdasarkan data kependudukannya bukan bernama M. Rivay Siregar.
“Kalapas menyampaikan hal tersebut sangat disayangkan karena Lapas kelas IIa Pematang Siantar telah melakukan pembenahan dengan cara meningkatkan Pelayanan Publik baik kepada WBP maupun kepada masyarakat luas, dan ini berdampak negatif kepada nama baik institusi,” tutupnya. (L3O/Red)