Kabarkilat.id – Karo. Usai diberitakan oleh media pada beberapa Minggu terakhir, kini diduga kuat perjudian jenis Kopyok atau Dadu Putar di Kabupaten Karo kini sudah semakin merajalela dan meresahkan. Senin, (01/04/2024).
Sebelumnya bahwa di Desa Sukanalu, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo, itu disoroti sejumlah media karena ada dugaan aktivitas perjudian. Namun, Jenis Perjudian Kopyok atau Dadu Putar di Kabupaten Karo tersebut, bahkan aktivitas Perjudian ini sudah mulai meresahkan di Kabanjahe tersebut.
Salah seorang warga yang menjadi Sumber Informan yang dapat dipercaya oleh awak media ini, melalui Pesan WhatsApp, Sumber mengatakan bahwa lokasi judi jenis Kopyok atau Dadu Putar tersebut berada di Desa Sukanalu, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara dan berada Kandibata, tepatnya di rivaltri, Jalan Kota Cane, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Baca Juga: Meriahkan Gempita Bulan Suci Ramadhan, Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Melakukan Pembagian Takjil
“Di Desa Sukanalu Bang, lokasi tepatnya Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo, dan di Desa Kandibata ada judi jenis Dadu Kopyok, tepatnya di rivaltri, jalan Kota Cane,” terang Sumber.
Saat awak media ini menanyakan kepada Sumber, siapa Bandar dan Pemilik judi Dadu Putar di lokasi tersebut? Sumber mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui siapa sebenarnya bandar dan Pemilik Judi Dadu Putar tersebut.
Sementara itu, awak media ini langsung melakukan Konfirmasi kepada Kapolres Tanah Karo pada Sabtu, (30/03/2024) sekitar pukul 17.51 Wib, guna dimintai tanggapannya terkait maraknya dugaan aktivitas Perjudian di wilayah Hukumnya itu.? Namun hingga berita ini terbit Kapolres Tanah Karo belum memberikan tanggapan terkait adanya dugaan aktivitas perjudian di Desa Sukanalu, Kecamatan Barusjahe tersebut.
Begitu juga ketika Berita ini dikirimkan kepada Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo melalui Pesan Whtsapp, sangat disayangkan memilih Bungkam. (Tim/Red)