Kabarkilat.id – Medan. Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD FSP KEP-SPSI) Provinsi Sumatera Utara secara resmi memberikan mandat kepada Pengurus Pimpinan Cabang (PC) FSP KEP-SPSI Kota Pematangsiantar dalam sebuah acara yang digelar di Medan, Sumatera Utara. Senin, (17/03/2025).
Ketua PD FSP KEP-SPSI Sumut, Bung Rio Siregar, didampingi oleh Sekretaris dan Bendahara, menyerahkan Surat Keputusan (SK) dengan nomor SK/11/PD FSPKEP SPSI /SUMUT/III/2025 kepada Bung Abdul Arif Namora Sitanggang sebagai Ketua PC, Aprianus Ermawan Purba sebagai Sekretaris PC, dan Lokot Nasution sebagai Bendahara PC Kota Pematangsiantar.
Penyerahan mandat ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat organisasi serikat pekerja di Kota Pematangsiantar dan memperjuangkan hak-hak pekerja di berbagai perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut. Federasi ini berada di bawah kepemimpinan Ketua Umum FSP KEP-SPSI, Bung R. Abdullah, serta selaras dengan Presiden Konfederasi SPSI, Bung Andi Gani Nena Wea.
Dalam wawancara dengan awak media, Ketua PD FSP KEP-SPSI Sumut, Bung Rio Siregar, mengonfirmasi bahwa mandat ini diberikan untuk masa bakti 2025-2026 dengan tujuan memperkuat keberadaan organisasi serta memberikan perlindungan bagi pekerja.
“Kehadiran FSP KEP-SPSI di Kota Pematang Siantar bertujuan memperjuangkan hak-hak pekerja yang bekerja di berbagai perusahaan,” ucapnya.
Selain struktur kepengurusan utama, dalam SK juga terlampir beberapa nama yang menjabat sebagai Wakil Ketua, yaitu:
- Wakil Ketua 1: Fery Budiman Daulay
- Wakil Ketua 2: Rudi Malau
- Wakil Ketua 3: Godtam Napitu
- Wakil Ketua 4: Hendi Sinaga
- Wakil Ketua 5: Adiansyah Putra Sinaga
- Wakil Ketua 6: Rio Matondang
Sementara itu, posisi Wakil Sekretaris diisi oleh Dedi Wijaya dan Gokmauli Sagala, serta Wakil Bendahara dijabat oleh Rudi Ginting.
Dalam arahannya, Bung Rio Siregar menekankan pentingnya menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan terus mengembangkan organisasi hingga ke tingkat unit kerja di berbagai perusahaan secara legal.
Ia juga mendorong pengurus untuk segera melakukan audiensi dengan pihak-pihak terkait di Kota Pematang Siantar sesuai dengan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku.
Sebagai penutup, Bung Rio Siregar menyampaikan harapannya agar kepengurusan baru dapat menjalankan tugas dengan baik dan solid dalam memperjuangkan kepentingan pekerja.
“Selamat menjalankan tugas kepada PC FSP KEP-SPSI Kota Pematangsiantar! SPSI… SOLID! SPSI… KUAT!” serunya penuh semangat. (Red)