KABAR KILAT, NAGOYA – Mulai tanggal 1 Oktober 2023, pemerintah kota Nagoya, Jepang, menerapkan peraturan baru yang melarang warganya berjalan di eskalator. Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan mengubah tradisi lama yang berisiko.
Menurut laporan dari Japan Today pada Jumat (29/9/2023), kebijakan ini muncul sebagai tanggapan atas berbagai insiden yang terjadi akibat perilaku berjalan saat menaiki eskalator. Sebelumnya, terdapat “aturan tak tertulis” yang umumnya diikuti oleh para komuter di Nagoya: berdiri diam di sisi kiri eskalator dan membiarkan sisi kanan bebas bagi mereka yang terburu-buru. Namun, dengan adanya aturan baru ini, komuter diharapkan berdiri diam di kedua sisi eskalator, baik kiri maupun kanan.
Latar Belakang Kebijakan Ini
Penerapan aturan ini didasari oleh data dari Asosiasi Elevator Jepang yang mencatat sebanyak 805 kecelakaan antara tahun 2018 dan 2019 akibat perilaku berjalan di eskalator. Insiden-insiden tersebut mencakup kasus penumpang yang kehilangan keseimbangan hingga menabrak penumpang lainnya. Tak jarang, beberapa di antara mereka bahkan berlari ke arah yang berlawanan saat menaiki atau menuruni eskalator, yang berujung pada kecelakaan.
Sebagai bagian dari kampanye kesadaran publik, Pemerintah Kota Nagoya telah menyiarkan iklan di televisi dan memasang spanduk di stasiun kereta utama dengan tulisan dalam bahasa Jepang dan Inggris. Selain itu, anggota staf di berbagai lokasi juga mengenakan petunjuk besar di punggung mereka sebagai bentuk edukasi dan pengingat bagi penumpang untuk tidak berjalan saat menaiki eskalator.
Efektivitas Kebijakan
Meskipun aturan baru ini tidak diiringi dengan sanksi bagi pelanggarnya, pertanyaan muncul mengenai seberapa efektif aturan ini. Sebagai catatan, Nagoya bukanlah kota pertama di Jepang yang mengadopsi kebijakan serupa. Pada Oktober 2021, kota Saitama telah menjadi pionir dalam penerapan aturan ini.
Sebuah studi yang dilakukan di stasiun Omiya, khususnya pada transisi dari jalur Tobu ke jalur JR, menunjukkan keberhasilan awal aturan tersebut. Studi yang dilakukan pada jam-jam sibuk, yakni pukul 07.30 hingga 08.30, seperti yang dilaporkan oleh The Asahi Shimbun, menunjukkan penurunan persentase orang yang berjalan di eskalator dari 62% menjadi 38,1% dalam waktu tiga bulan setelah peraturan diberlakukan. Namun, hampir setahun kemudian, pada 30 September 2022, angka tersebut kembali mendekati angka sebelum penerapan aturan, yaitu 61,1%. (*)