Kabarkilat.id – Simalungun. Pencegahan dan peredaran Narkoba jenis Sabu-sabu tampaknya sangat sulit untuk ditindak oleh Pihak Penegakan Hukum, hal itu terlihat bahwa masih ada terjadi dugaan Peredaran Narkoba jenis Sabu khususnya di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Sabtu, (27/04/2024).
Informasinya menyebutkan bahwa ada dugaan transaksi Peredaran Narkoba di Karang Bangun Ujung Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Dalam informasi itu menyebutkan bahwa peredaran itu menyebutkan nama Chandra Cs sebagai Big Boss.
Seperti halnya disampaikan oleh salah seorang sumber kepada awak media ini mengatakan bahwa Chandra Cs sudah kembali diduga melakukan transaksi dan peredaran Narkoba pasca sempat tutup 1 bulan terakhir akibat pemberitaan sejumlah media.
Baca Juga: Lapor Pak Kasat, Diduga Peredaran Narkoba Simalungun Makin Merajalela, Berikut Nama Pemainnya!
“Chandra Cs sebagai mantan residivis kasus Narkoba. Lokasi penjualan Rambung merah karang bangun ujung tempat pemutaran angkutan Umum GMSS. Karena banyak terjadi kemalingan,” ujar seorang warga kepada media ini.
Selain dilokasi tersebut, Chandra Cs juga dikabarkan diduga kuat melakukan transaksi Narkoba di sekitar Simpang Parjo, yang berdekatan dengan Pondok Pesantren An-nur.
“Dua lokasi yg satu lagi dekat pesantren an-nur agak masuk kedalam. Pondok pesantren an-nur, Simpang parjo,” beber seorang Warga itu.
Atas adanya dugaan itu menjadi tugas khusus pihak kepolisian khususnya Satres Narkoba Polres Simalungun agar segera melakukan penyelidikan guna menghindari gangguan keamanan bagi masyarakat. (Tim/Red)