Kabarkilat.id – Simalungun. Gelanggang permainan (Gelper) adalah salah satu permainan ketangkasan yang sering disalahgunakan hingga menjadi permainan yang dijadikan judi bagi penyediaan Gelper tersebut, salah satunya di titi besi Kecamatan Tanah Jawa, yang diduga milik bermarga Nababan. Sabtu, (03/02/2024).
Kapolsek Tanah Jawa saat dikonfirmasi mengatakan bahwa lokasi tersebut sudah pernah di grebek dan sudah ditangkap 2 kali.
“Itu sudah kita tangkap 2 kali Lae, dan kalau masih ada kami akan lakukan Lidik untuk di tindak tegas Lae, bila berkenan kita sama kelapangan kalau kita temukan kita habisi Lae,” ucap Kapolsek tersebut.
Kapolres Simalungun juga saat dikonfirmasi mengatakan akan ditindaklanjuti.
“Kalau informasi benar pasti di tindak lanjuti,” ujarnya.
Sekedar diketahui, selain di Tanah Jawa. Gelper milik Nababan itu juga disebut berada di 4 titik berbeda, 1 titik di titi besi Kecamatan Tanah Jawa, 1 titik berada di Perumnas Batu 6, 1 titik berada di sihonggang dan 1 lagi di Jembatan Merah samping Rindam I/BB Pematangsiantar. (Tim/Red)