Kabarkilat.id – Pematangsiantar. Personel piket Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar gerak cepat merespon laporan masyarakat dengan langsung menangani kejadian tabrakan, di Jalan Medan depan Cinepolis, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Minggu, (14/04/2024) malam sekira pukul 20.00 Wib.
Akibat tabrakan itu lima pejalan kaki mengalami luka-luka masing-masing bernama Alfiah Salsabila Dongoran (20), Irfan Ainan Dongoran (16), Adlan Faiz Dongoran (12), ketiganya warga Jalan Melati Raya, Desa Sempakata, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, serta Cut Arifa Mahira (14), dan Teuku Rey Alteza (11), keduanya warga Jalan Medan KM 4,5, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
Awalnya ke 5 pejalan kaki itu datang dari arah Bioskop Cinepolis, lalu saat hendak menyeberang badan jalan tiba-tiba kelima pejalan kaki itu ditabrak sepeda motor Honda CBR 150 R Nopol BK 3035 WAN dikendarai Gibson Oppusunggu yang datang dari arah Jalan Kota Pematangsiantar, menuju arah Beringin, Kabupaten Simalungun.
Baca Juga: Pasca Konflik Ormas IPK dengan PKN di Pancur Batu, Ini Penyebabnya!
Warga setempat menolong kelima pejalan kaki kondisi luka luka tersebut dengan membawa ke Rumah Sakit (RS) Horas Insani di Jalan Medan KM 2,5 Kota Pematangsiantar.
Menerima laporan masyarakat, personel piket Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar langsung menangani kejadian tersebut dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sembari mengamankan barang bukti sepeda motor Honda CBR 150 R Nopol BK 3035 WAN beserta pengendaranya Gibson Oppusunggu ke Kantor Unit Gakkum Sat Lantas.
Selanjutnya, personell Unit Gakkum mendata identitas sekaligus melihat kondisi kelima pejalan kaki tersebut yang mendapatkan perawatan medis.
“Hingga saat ini kejadian tabrakan itu sedang tahap penyelidikan Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tutup Personel Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar. (Red)