Kabarkilat.id – Pematangsiantar. Satuan Binmas Polres Pematangsiantar melalui Ps. Kanit Binpolmas Aiptu Sahyadi dan Brigadir Syamsul Bahri memberikan pembinaan terhadap enam remaja dan dua pemuda yang diamankan dalam aksi tawuran bertempat di ruangan Sat Binmas pada Minggu, (16/02/2025) pagi sekira pukul 09.30 Wib.
Kasat Binmas Iptu Maxi J. Manurung SH mengatakan ke enam remaja itu masih status pelajar aktif yang diamankan dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Pematangsiantar pada saat aksi tawuran pada Minggu, (16/02/2025) dini hari pukul 02.00 Wib, di Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
- Baca Juga: Lapas Pemuda Kelas III Langkat Bersama BNN Gelar Tes Urine Mendadak untuk Petugas dan WBP
Dalam pembinaan tersebut, personil Sat Binmas menyampaikan himbauan kepada ke enam remaja tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya kembali yang dapat merugikan diri sendiri, orangtua, keluarga serta lingkungan sekitarnya.
Selain pembinaan, personel Sat Binmas juga menyuruh surat pernyataan tertulis disaksikan orang tua masing masing.
“Ke enam remaja tersebut sudah diserahkan kepada orangtua masing masing dengan harapan tidak mengulangi perbuatan untuk tidak tawuran lagi,” pungkas Iptu Maxi. (Red)