Kabarkilat.id – Pematangsiantar. Dalam rangka pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba tahun 2025, dipimpin langsung Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Pematangsiantar Iptu Friska Susana SH melakukan penindakan truk ODOL (Over Dimension Over Loading) dan Mobil Barang mengangkut orang pada hari Kamis (13/02/2025) sore sekira pukul 16.30 Wib.
Penindakan tersebut di Jl. Parapat Simpang 2 dan Jl. Sutomo depan Rumah Sakit Umum Kota Pematangsiantar.
“Penindakan ini Truk ODOL (Over Dimension Over Loading) dan Mobil barang mengangkut orang itu, dalam rangka Operasi Keselamatan Toba tahun 2025,” jelas Kasat Lantas IPTU Friska Susana SH.
Kasat Lantas menambahkan hasil yang ingin dicapai dalam Penindakan tersebut untuk menurunkan angka dan fatalitas korban kecelakaan, meningkatnya kepatuhan dan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, tidak adanya kemacetan serta terciptanya Kamseltibcar Lantas yang aman dan kondusif.
“Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pematangsiantar untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di jalan raya, serta mengurangi risiko kecelakaan yang dapat ditimbulkan oleh kendaraan over dimensi,” tutup Iptu Friska. (Red)