Kabarkilat.id – Tarutung. Dalam rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 tahun 2024, petugas Rutan Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut melakukan kegiatan donor darah yang dilaksanakan di Aula Rutan, Kamis (18/04/2024).
Mengusung tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak,” kegiatan donor darah ini merupakan salah satu bentuk untuk mewujudkan sikap peduli dan sukarela petugas dalam membantu sesama manusia yang bertujuan untuk memberikan kontribusi dalam memenuhi kebutuhan darah nasional.
Baca Juga: Masih Dalam Semarak HBP ke-60, Lapas Lubuk Pakam Melakukan Donor Darah
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Rutan Tarutung dengan bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) RSUD Tarutung Kab. Tapanuli Utara. Dari aksi donor darah terkumpul 10 kantong darah dari Pegawai Rutan Tarutung.
Kepala Rutan Tarutung Ismet Sitorus mengungkapkan selain dalam rangkaian memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan, kegiatan ini juga dilakukan sebagai aksi sosial yang bertujuan untuk membantu sesama yang membutuhkan transfusi darah.
“Semoga dari setitik darah yang didonorkan oleh para pegawai/petugas pemasyarakatan membantu menyelamatkan hidup orang lain,” tutup Ismet Sitorus. (L3O/Red)