Kabarkilat.id – Simalungun. Peredaran Narkoba Jenis Sabu di wilayah Kabupaten Simalungun tampaknya belum juga tuntas diberantas oleh Pihak Penegak Hukum, terkhusus di wilayah Kecamatan Tanah Jawa, Informasi bahwa Sopo (nama panggilan) disebut diduga bebas edarkan Narkoba di wilayah Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Selasa, (19/12/2023).
Saat awak media ini mendapatkan informasi terkait dugaan peredaran Narkoba di wilayah Tanah Jawa yang diduga dikendalikan Sopo tersebut, sejumlah warga mengatakan bahwa dulunya Peredaran Narkoba di wilayah tersebut dikendalikan oleh Jeta dan sekarang telah dikuasai oleh Sopo terkait dugaan peredaran Narkoba.
“Setelah Jeta bermarga Hutabarat ditangkap Polres Simalungun, sekarang Sopo yang diduga kuat kuasai peredaran Narkoba di wilayah Tanah Jawa,” pungkas informan tersebut lewat pesan WhatsApp kepada awak media.
Sementara itu, seorang warga yang lain juga ketika ditanya oleh awak media ini mengatakan hal yang sama bahwa Sopo masih bebas edarkan Narkoba di wilayah Tanah Jawa itu.
Baca Juga: Polsek Tanah Jawa Jaga Kelancaran Lalin dan Sampaikan Pesan Kamtibmas di Depan SMP N2 Tanah Jawa
“Sopo di daerah pekan Tanah Jawa, Rumahnya di Samping rumah si Maruli anggota si jeta. Disitu juga Lokasi jualan Narkoba Sabu,” tulis Informan itu lewat Pesan WhatsApp.
Terpisah, Kapolres Simalungun AKBP Ronal FC Sipayung saat di konfirmasi terkait dugaan peredaran Narkoba di Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun itu mengatakan bahwa akan menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan.
“Tksh informasinya, Akan dicek dan dilakukan penyelidikan pak,” tutup AKBP Ronal FC Sipayung. (Tim/Red)