Kabarkilat.id – Pematangsiantar. Sebuah papan reklame diduga ilegal masih berdiri kokoh di Kota Pematangsiantar, tepatnya di pertigaan Jalan Kartini dengan Jalan H. Adam Malik, di depan bekas Kantor Samsat Kota Pematangsiantar. Jumat, (27/12/2024).
Keberadaan papan reklame tersebut menjadi sorotan karena tidak adanya tindakan tegas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Pematangsiantar.
Pihak media inimendapatkan informasi bahwa papan reklame yang dimiliki oleh CV. Evolution ini telah berdiri selama satu tahun tanpa izin yang jelas.
Meskipun peraturan daerah (Perda) mengatur pembongkaran terhadap papan reklame liar, Satpol-PP Kota Pematangsiantar di bawah kepemimpinan Plt Kasatpol PP Mangaraja Nababan, belum melakukan tindakan tegas.
“Tidak adanya penindakan terhadap reklame ini menunjukkan adanya dugaan tebang pilih dalam penegakan aturan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Papan reklame tersebut diketahui telah berganti iklan beberapa kali sejak didirikan.
Saat ini, reklame tersebut memuat iklan produk rokok, yang semakin memicu kekhawatiran warga tentang pembiaran terhadap pelanggaran aturan.
Hingga berita ini ditulis, Plt Kasatpol PP Mangaraja Nababan dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pematangsiantar belum memberikan tanggapan resmi terkait keberadaan papan reklame tersebut.
Pembiaran ini menimbulkan kekhawatiran bahwa pengusaha lain dapat meniru langkah serupa, mengabaikan regulasi, dan merugikan tata Kota.
“Jika dibiarkan, hal ini berpotensi menciptakan citra buruk bagi penegakan hukum di Pematangsiantar,” tambah warga lainnya.
Masyarakat berharap Pemerintah Kota Pematangsiantar segera mengambil tindakan tegas terhadap papan reklame ini.
Penegakan hukum yang konsisten diperlukan untuk menjaga wibawa pemerintah serta ketertiban tata Kota.
Ditempat terpisah saat dikonfirmasi dan diminta keterangan dari Kepala Bidang (Kabid) Gakda Satpol-PP Kota Pematangsiantar yakni Rahmad Afandi Siregar Sh, terkait keberadaan Papan Reklame yang diduga tidak memiliki izin tersebut, dia mengatakan banyak anggota yang sedang berlibur Natal dan Plt Kasatpol pun juga sedang berlibur Natal.
“Selamat Sore Pk Tanjung sampai sekarang Pimpinan masih diluar Kota karena Natal dan anggota banyak yang cepat pulang karena Natal Pk,” jawab Rahmad melalui pesan singkat WhatsApp.
Harapannya kepada pihak Satpol-PP Kota Pematangsiantar harus segera bertindak. Jangan sampai pembiaran ini menjadi tanda lemahnya penegakan aturan. (Tim/Red)