KABARKILAT Ketua DPD LSM Laskar NKRI Temukan Fakta Baru Dibalik Peristiwa Dugaan Pungli PAW Kades Ciruluk Kalijati Subang
Subang, Hadejabarnews.com – Kasus dugaan mega pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan wewenang di Desa Ciruluk, Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang kini memasuki babak baru yang semakin memanas. Senin 10/8/26
Ketua DPD LSM Laskar NKRI Kabupaten Subang, Anton Nugraha, S.H., CPM., CPLO., C.Neg., CPS., CPL., membongkar temuan fakta mengejutkan terkait aliran dana ratusan juta rupiah yang diduga kuat mengalir langsung ke kantong oknum Penjabat Antar Waktu Kepala Desa (PAW Kades) Ciruluk.
Modus operandi yang terendus menunjukkan adanya penerimaan uang dalam jumlah fantastis secara bertahap sebanyak dua kali. Transaksi haram tersebut dilakukan secara tertutup dengan skema yang sangat rapi: diantar langsung secara tunai ke kediaman pribadi oknum PAW Kades dan melalui transfer rekening perbankan pribadi.
Modus Transaksi Dua Jalur
Penerimaan dana ratusan juta di luar sistem resmi ini dinilai menjadi bukti otentik terjadinya praktik penyalahgunaan wewenang secara terstruktur untuk memperkaya diri sendiri. Berdasarkan data yang dihimpun, transaksi ini sengaja dilakukan tanpa melalui mekanisme administrasi desa demi menghindari pencatatan keuangan dan deteksi transparansi publik.
“Dana sebesar ratusan juta rupiah diterima dua kali, diantar langsung ke rumah dan ada juga yang ditransfer. Ini jelas bukan hal biasa atau sekadar kelalaian administrasi! Jika itu urusan kedinasan atau resmi, mutlak harus melalui jalur yang sah dan tercatat di kas desa. Jangan ada yang disembunyikan dari masyarakat!” tegas Anton Nugraha dengan nada tinggi saat memberikan keterangan resmi kepada media.
Pria yang akrab disapa Anton ini menambahkan bahwa tindakan menerima upeti atau dana tidak resmi dari pihak tertentu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat Desa Ciruluk. Penerimaan uang di luar prosedur hukum tersebut diduga kuat berkaitan erat dengan penyalahgunaan jabatan dalam pengelolaan anggaran atau perizinan desa.
Desakan Terhadap Kejaksaan Negeri Subang
Temuan mutakhir ini semakin memperkuat laporan yang sebelumnya telah dilayangkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang terkait dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan desa. Struktur kepengurusan DPD LSM Laskar NKRI Subang kini mendesak tim penyidik tindak pidana khusus Kejari Subang untuk bergerak agresif dan tidak pandang bulu.
Masyarakat Desa Ciruluk saat ini berada dalam kondisi mengawal ketat jalannya perkara. Mereka menuntut pihak kejaksaan segera melakukan penelusuran aset (asset tracing) serta audit forensik terhadap aliran dana di rekening pribadi oknum PAW Kades guna membongkar aktor-aktor lain yang kemungkinan ikut menikmati uang tersebut.
DPD LSM Laskar NKRI Kabupaten Subang menegaskan tidak akan mundur satu langkah pun dalam mengawal skandal ini hingga tuntas ke meja hijau. Lembaga kontrol sosial ini memastikan seluruh fakta hukum, manifestasi aliran dana, hingga indikasi kerugian negara akan dibuka secara transparan kepada publik.
Hingga berita ini diturunkan, PAW Kades Ciruluk diduga mangkir dari panggilan pemeriksaan dan belum dapat ditemui oleh tim redaksi Hade Jabar News untuk memberikan konfirmasi atau klarifikasi resmi terkait tuduhan berat tersebut. (Red)
Post Views: 151
[kabarkilat.id]

