CricketFashionMust ReadTennisVideo

KABARKILAT DPD LSM Laskar NKRI Rencanakan Audiensi Dengan PAW Kepala Desa Ciruluk, Soroti Transparansi Dan Tata Kelola Pemerintahan Desa


SUBANG, Hadejabarnews.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Laskar NKRI Kabupaten Subang berencana melakukan audiensi dengan Penjabat Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Ciruluk, Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang. Senin 24/8/26

Rencana tersebut tertuang dalam surat resmi DPD LSM Laskar NKRI Kabupaten Subang Nomor: 18/DPD-SUBANG/L.NKRI/VIII/2026 dengan perihal Audiensi yang ditujukan kepada PAW Kepala Desa Ciruluk.

Dalam surat tersebut, audiensi dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 27 Agustus 2026, pukul 13.00 WIB sampai selesai, bertempat di Kantor Desa Ciruluk, Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang.

Audiensi ini disebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial LSM Laskar NKRI terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Dalam suratnya, Laskar NKRI mencantumkan sejumlah dasar hukum serta ketentuan mengenai hak masyarakat untuk memperoleh informasi, penyelenggaraan pemerintahan daerah, organisasi kemasyarakatan, pemerintahan desa, serta larangan pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Soroti Transparansi dan Tata Kelola Desa

Rencana audiensi tersebut tidak terlepas dari persoalan Desa Ciruluk yang sebelumnya telah menjadi perhatian LSM Laskar NKRI maupun masyarakat.

Sebelumnya, DPD LSM Laskar NKRI Kabupaten Subang telah menyampaikan permohonan audit terkait pengelolaan keuangan Desa Ciruluk untuk periode 2023 hingga 2026 kepada pihak terkait.

Dalam perkembangan berikutnya, Laskar NKRI juga menyampaikan desakan kepada aparat penegak hukum agar menindaklanjuti dugaan pungutan liar dan sejumlah dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan pemerintahan maupun keuangan Desa Ciruluk.

Melalui audiensi yang akan digelar tersebut, Laskar NKRI diharapkan dapat menyampaikan secara langsung berbagai aspirasi, pertanyaan, serta dokumen yang menjadi dasar pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

Audiensi juga menjadi ruang klarifikasi bagi pihak Pemerintah Desa Ciruluk untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat dan lembaga kontrol sosial.

Laskar NKRI: Kontrol Sosial Harus Berjalan Sesuai Koridor Hukum

Dalam surat audiensi, DPD LSM Laskar NKRI Kabupaten Subang menyatakan dirinya sebagai lembaga sosial kontrol yang bersinergi dengan pemerintah, pengusaha, serta masyarakat.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan fungsi pengawasan masyarakat berjalan secara konstruktif dan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas serta kepastian hukum.

Sebelumnya, Ketua DPD LSM Laskar NKRI Kabupaten Subang juga menegaskan bahwa langkah yang dilakukan lembaganya berkaitan dengan Desa Ciruluk merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan mendorong agar setiap laporan ditindaklanjuti oleh instansi berwenang sesuai mekanisme hukum.

Dengan adanya rencana audiensi ini, publik menantikan penjelasan dari Pemerintah Desa Ciruluk terkait berbagai persoalan yang selama beberapa waktu terakhir menjadi sorotan.

Pimpinan Media Hade Jabar terus memantau perkembangan audiensi tersebut serta memberikan ruang pemberitaan secara berimbang kepada seluruh pihak yang berkepentingan. (Red)

Post Views: 185


[kabarkilat.id]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *