FeaturedFoodFootballHot TopicsTravel

KABARKILAT Dilaporkan Warganya Sendiri, PAW Kades Ciruluk Tetap Bungkam Dan Memilih Membuat Pamflet


Subang, Hadejabarnews.comKepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Ciruluk menjadi sorotan setelah memilih mempublikasikan pamflet imbauan di media sosial ketimbang memberikan keterangan resmi kepada awak media terkait rentetan peristiwa yang terjadi di wilayahnya baru-baru ini. Rabu 19/8/26

Langkah membagikan selebaran digital tersebut memicu pertanyaan dari berbagai pihak mengenai keterbukaan informasi publik di pemerintahan desa setempat.

Pilih Sebar Pamflet “Hati-Hati Provokator”

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kepala Desa PAW Ciruluk, Iwang, S.AP, merilis sebuah pamflet resmi yang berisi peringatan keras kepada masyarakat.

Pamflet berkepala tulisan “HATI-HATI KEPADA PROPOKATOR ATAU PENGHASUT” tersebut mencantumkan 10 ciri-ciri oknum yang dianggap dapat memecah belah kerukunan warga.

Beberapa poin dalam pamflet tersebut antara lain:

  • Menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya atau hoaks.
  • Mengadu domba warga atau kelompok masyarakat.
  • Memutarbalikkan ucapan atau kejadian untuk menimbulkan konflik.
  • Menggunakan media sosial untuk menyebarkan provokasi dan penghinaan.

Melalui pamflet itu, Kades mengimbau warga Desa Ciruluk agar tidak terpancing, tidak ikut menyebarkan isu negatif, dan jangan main hakim sendiri. Warga diminta segera melaporkan indikasi perpecahan kepada Pemerintah Desa atau pihak berwenang dengan menyertakan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Enggan Berikan Keterangan Resmi ke Media

Kendati aktif mengedarkan pamflet imbauan untuk menjaga kekompakan desa, sikap berbeda ditunjukkan oleh Iwang saat dikonfirmasi oleh awak media. Kades PAW Ciruluk tersebut memilih enggan memberikan keterangan resmi atau memberikan klarifikasi langsung secara mendalam saat dihantam berbagai peristiwa dan isu yang berkembang di tengah masyarakat.

Sikap bungkam dan keengganan memberikan ruang wawancara ini disayangkan oleh beberapa pihak, mengingat fungsi media massa adalah sebagai jembatan informasi resmi agar tidak terjadi kesimpangsiuran di ruang publik.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi langsung guna mendapatkan penjelasan mendetail mengenai latar belakang penerbitan pamflet tersebut masih belum mendapatkan respons lebih lanjut dari kepala desa. (Red)

Post Views: 296


[kabarkilat.id]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *