FootballHighlightsLifestyleSportsTech

KABARKILAT Warga Soroti Dugaan Ketidaksesuaian PBG 2 Perumahan di


Medan (Pewarta.co)-Sejumlah warga menyoroti pembangunan perumahan di Jalan Kemenangan/Jalan Tangkul dan Jalan Dahlia, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.

Warga menduga jumlah bangunan yang didirikan tidak sesuai dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang tercantum pada papan proyek.

Salah seorang warga Jalan Kemenangan/Jalan Tangkul, J Yanto, mengatakan papan PBG yang terpasang di lokasi mencantumkan izin untuk 14 unit bangunan.

Namun, berdasarkan pengamatannya, terdapat sekitar 28 unit bangunan yang telah berdiri di kawasan tersebut.

“Apabila jumlah bangunan yang berdiri tidak sesuai dengan yang ada di plang PBG, jika hal itu benar adanya, maka sudah merugikan Pemerintah Kota Medan dari sisi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari perizinan PBG,” ujar Yanto, Kamis (27/8/2026).

Menurut Yanto, kondisi tersebut perlu segera diperiksa oleh Pemerintah Kota Medan untuk memastikan kesesuaian antara izin dan bangunan yang didirikan.

Ia juga meminta pengawasan terhadap pembangunan dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat lingkungan, kelurahan hingga kecamatan.

Selain persoalan dugaan ketidaksesuaian PBG, warga juga mengkhawatirkan dampak pembangunan terhadap sistem drainase dan potensi banjir di kawasan tersebut.

Yanto mengatakan posisi bangunan yang dinilai lebih tinggi dari jalan dan rumah warga berpotensi mengubah aliran air ketika hujan deras.

“Saat ini warga sekitar merasa was-was dengan banjir. Jika bangunan perumahan itu lebih tinggi dari jalan dan rumah warga sekitar, maka akan berpotensi banjir setiap kali hujan deras turun dan menggenangi rumah warga akibat luapan air parit,” ujarnya.

Warga Minta Drainase Dibangun

Warga lainnya, Benny, yang tinggal di Jalan Dahlia, mengatakan masyarakat pada prinsipnya tidak menolak pembangunan perumahan tersebut.

Namun, dia meminta pengembang memperhatikan infrastruktur drainase sebelum pembangunan dilanjutkan.

“Kami tidak menolak proyek pembangunan perumahan mewah itu. Setidaknya bangunan drainase untuk pembuangan air dibangun dahulu karena hal itu yang paling penting untuk menjaga dampak lingkungannya akibat pembangunan perumahan tersebut,” kata Benny.

Warga berharap Pemko Medan segera melakukan pemeriksaan terhadap dokumen PBG dan kondisi bangunan di lapangan untuk memastikan seluruh pembangunan sesuai dengan izin yang diterbitkan.

Warga juga meminta Pemko Medan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) jika ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan perizinan dan peraturan daerah.

Selain untuk memastikan kepatuhan terhadap PBG, langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah persoalan lingkungan dan mengoptimalkan penerimaan PAD dari sektor perizinan bangunan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan dari pihak pengembang maupun Pemko Medan mengenai dugaan ketidaksesuaian jumlah unit bangunan tersebut.(Red)

[kabarkilat.id]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *