Hot TopicsPoliticsSportsTechVideo

KABARKILAT Bungkamnya PT Chenguang! Siapakah Pejabat Subang Yang Diduga Telah Menerima Suap? Camat Purwadadi Atau Kades?Atau Oknum Lain?


​Subang, hadejaburnews.com, Dugaan suap yang terindikasi dilakukan perusahaan PMA PT Chenguang Plastic kepada pejabat subang kecamatan dan desa Wanakerta semakin terbuka serta terang benderang. Rabu 14/5/2026

Management perusahaan PMA yang memproduksi plastik dan diduga cemari situ serta SIPA yang diduga sudah kadaluarsa masih bungkam dan diduga kebal hukum.

Tim Investigasi Hade Jabar terus mengawal peristiwa dugaan pelanggaran sempadan situ, dugaan cemari situ citapen serta SIPA yang diduga sudah kadaluarsa sejak bertahun-tahun

Tidak hanya itu, tim investigasi Hade Jabar mendapatkan informasi adanya dugaan backup dari oknum kepala desa Wanakerta dan pihak kecamatan Purwadadi dengan dalih area kawasan berada didesa Wanakerta tanpa melibatkan dua desa tetangga

Pihak bbws yang menyatakan bahwa perusahaan PMA tersebut benar benar telah melanggar Sempadan Situ Citapen serta akan segera membongkar kini dipertanyakan publik,

Pasalnya hingga kini pihak bbws belum melakukan action terhadap PT Chenguang atas pernyataan nya yang mengatakan perusahaan tersebut telah melanggar sempadan situ serta lahan yang kini berstatus quo.

Pemerintah daerah dan provinsi diduga mempunyai beban dibalik peristiwa ini, karena diduga telah menerima suap untuk memberikan izin pembangunan perusahaan PMA beberapa tahun lalu

Area yang kini dijadikan perusahaan PMA adalah diperuntukkan untuk industri pengalengan dan minuman buah bukan untuk perusahaan PMA yang dapat menghasilkan limbah berbahaya.

Publik menilai diduga ada keterlibatan pejabat subang yang memberikan ijin berdirnya perusahaan tersebut, pihak kecamatan Purwadadi, kades Wanakerta hingga dugaan keterlibatan pihak bbws.

Kini publik menguji keberanian APH beranikah APH untuk melakukan penutupan perusahaan PMA tersebut serta melakukan audit terhadap Kades serta camat Purwadadi

Dibalik peristiwa ini masyarakat yang berpotensi akan terdampak pencemaran lingkungan mempertanyakan keberanian pihak pemerintah daerah kabupaten subang, gubernur jawa barat serta APH untuk mengambil langkah tegas.

Jika pemerintah daerah kabupaten subang, pemerintah provinsi jawa barat, serta APH tidak berani mengambil langkah tegas dalam peristiwa ini maka dipastikan, peristiwa ini peristiwa yang paling buruk dalam sejarah pemerintahan

Hingga berita ini diterbitkan kami tim investigasi hade jabar masih menunggu sikap dari management PT Chenguang Plastic Indonesia yang diduga tetap melakukan produksi (Din/red)

Post Views: 187


[kabarkilat.id]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *