Editor's PickFoodkabarkilatMust ReadVideo

KABARKILAT Petani Nanas Subang Menangis, Lahan di Kasomalang Dieksekusi Sepihak Tanpa Kompensasi


hadejabarnews.com | SUBANG – Jeritan pilu datang dari para petani nanas di wilayah Subang Selatan, khususnya di Desa Kasomalang Kulon, Kecamatan Kasomalang. Tanpa ada pemberitahuan atau sosialisasi terlebih dahulu, lahan pertanian nanas yang menjadi gantungan hidup mereka tiba-tiba dieksekusi dan diratakan dengan tanah.

Ironisnya, eksekusi lahan Kasomalang ini dilakukan justru di saat tanaman nanas sudah mulai berbuah dan tinggal menghitung hari menjelang masa panen raya. Kini, para petani tidak hanya kehilangan sumber penghidupan, namun juga terancam terjerat utang bank yang menumpuk.

Berdasarkan hasil investigasi mendalam tim hadejabarnews.com di lapangan, para petani mengaku sangat kaget dan terpukul atas tindakan penggusuran sepihak ini. Hingga saat ini, belum ada sepeser pun kompensasi atau uang ganti rugi yang diterima oleh warga terdampak.

​”Kami benar-benar kaget, tidak ada surat pemberitahuan sama sekali. Tahu-tahu alat berat datang dan lahan diratakan. Padahal sebentar lagi mau panen. Biasanya hasil panen ini buat makan sehari-hari keluarga,” ungkap salah seorang petani nanas di Kasomalang dengan nada lirih.

Dampak dari penggusuran tanpa ruang dialog ini dinilai sangat fatal bagi roda ekonomi warga Subang Selatan. Mayoritas petani menjalankan usahanya menggunakan modal pinjaman dari bank untuk pembelian bibit nanas, pupuk, hingga biaya perawatan.

Kerugian yang diderita para petani diperkirakan mencapai rata-rata Rp10 juta per orang. Angka yang sangat besar bagi masyarakat kecil.

Modal Kandas: Rata-rata kerugian modal mencapai Rp10.000.000,- per petani.​Ancaman Kredit Macet: Petani kebingungan membayar cicilan bank karena sumber pendapatan utama mereka telah musnah.​

Nasib Buruh Tani: Puluhan buruh tani nanas kini resmi kehilangan mata pencaharian dan menganggur total.

Keluhan terbesar para petani tertuju pada pihak korporasi. Berdasarkan pengakuan warga, pihak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) selaku pihak yang terkait dengan lahan tersebut, sama sekali belum membuka ruang komunikasi atau memberikan penjelasan kepada para petani.

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi hadejabarnews.com masih berupaya melakukan konfirmasi dan meminta klarifikasi resmi dari pihak manajemen BUMN dan PTPN terkait mengenai alasan eksekusi sepihak serta kejelasan nasib tuntutan kompensasi warga.​

Masyarakat berharap pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait segera turun tangan untuk memediasi konflik agraria ini, agar para petani kecil tidak melulu menjadi korban di tanah mereka sendiri. (Din/Red)

Post Views: 140


[kabarkilat.id]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *