KABARKILAT Gebyar Pajak Sumut 2026, Strategi Baru Pemprov Apresiasi Wajib Pajak Taat

Medan,hariandialog.co.id. — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mulai mengubah pendekatan dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Jika selama ini program pemutihan menjadi instrumen yang paling dikenal masyarakat, kini pemerintah menghadirkan program penghargaan bagi wajib pajak yang disiplin melalui Gebyar Pajak Sumut 2026.
Strategi tersebut ditandai dengan pelaksanaan Pengundian Gebyar Pajak Sumut Triwulan I Tahun 2026 yang digelar di Aula Lantai IV Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, Jalan Sisingamangaraja Km 5,5, Medan Amplas, Jumat (12/6).
Pengundian 936 hadia bagi taat pajak yang akan mendapat Kanya ayo jangan lupa bagi masyarakat Sumut untuk membayar pajak kendaraan anda. Pengundian ini dilakukan secara elektronik menggunakan sistem komputer yang telah disegel dan diverifikasi untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan.
Mewakili Gubernur Sumatera Utara, Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumut, Dr. H. Muhammad Suiep, S.Pd., M.M., mengatakan program tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
“Melalui kegiatan ini ada penghargaan atau reward yang dipersembahkan kepada masyarakat yang taat membayar pajak. Kita ingin mengedukasi masyarakat agar tidak hanya menunggu program pemutihan semata, tetapi membayar pajak tepat waktu sesuai kewajibannya,” kata Suiep.
Menurutnya, pengundian yang akan dilaksanakan setiap triwulan itu menjadi salah satu upaya membangun budaya kepatuhan pajak secara berkelanjutan. Selain memberikan manfaat bagi masyarakat, program tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan citra positif pemerintah dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan penerimaan daerah.
“Kegiatan ini dilaksanakan secara terbuka dan disaksikan pihak-pihak yang berkompeten. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam membangun kepercayaan masyarakat melalui pelaksanaan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Kepala Bapenda Sumut, Sutan Tolang Lubis, menjelaskan Gebyar Pajak Sumut lahir dari semangat untuk memberikan penghargaan kepada masyarakat yang selama ini disiplin membayar pajak kendaraan bermotor, sekaligus menciptakan keseimbangan dengan berbagai program keringanan yang selama ini diberikan kepada wajib pajak yang menunggak.
“Kalau selama ini program yang dikenal masyarakat adalah pemutihan yang memberikan kemudahan bagi wajib pajak yang terlambat membayar, kini kami mencoba mengubah pola tersebut dengan memberikan apresiasi kepada masyarakat yang tepat waktu membayar pajak,” ujarnya.
Ia mengatakan pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu kontributor utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sumatera Utara yang digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, peningkatan kepatuhan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas penerimaan daerah.
Menurut Sutan, pada pengundian Triwulan I Tahun 2026 disediakan sebanyak 936 hadiah yang terdiri dari berbagai barang elektronik, sepeda, voucher belanja, serta hadiah menarik lainnya. Sementara hadiah utama berupa paket umrah dan satu unit mobil akan diundi pada penghujung tahun.
“Kami berharap program ini menjadi motivasi bagi masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu. Semakin tinggi kepatuhan wajib pajak, semakin besar pula kontribusi yang dapat diberikan untuk pembangunan Sumatera Utara,” katanya.
Dukungan terhadap program tersebut juga disampaikan Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumatera Utara, Naswin Andi Nurdin. Menurutnya, Gebyar Pajak Sumut merupakan langkah positif karena memberikan penghargaan kepada masyarakat yang selama ini patuh menjalankan kewajibannya.
“Selama ini berbagai program lebih banyak menyasar wajib pajak yang menunggak. Hari ini pemerintah memberikan keseimbangan dengan memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang taat. Ini menjadi kesempatan yang baik bagi masyarakat untuk semakin disiplin membayar pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.
Naswin menambahkan peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor akan berdampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah yang pada akhirnya kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan.
Pelaksanaan Gebyar Pajak Sumut 2026 turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, perwakilan Polda Sumut, Jasa Raharja, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut, notaris, serta insan pers. Pemprov Sumut berharap program tersebut dapat menjadi instrumen baru dalam membangun budaya taat pajak sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah melalui pembayaran pajak kendaraan bermotor.( Emmar)
About The Author
Post Views: 18
[kabarkilat.id]

