KABARKILAT 55 Ribu Buruh Terancam Kehilangan Pekerjaan, Apa yang akan Dilakukan Pemerintah – Jabar Publisher

JAKARTA – Puluhan ribu pekerja sektor industri di Indonesia menghadapi ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat sejumlah persoalan yang menekan dunia usaha. Pemerintah bersama DPR dan serikat pekerja yang tergabung dalam Satuan Tugas Mitigasi PHK mulai mencari solusi untuk mencegah terjadinya gelombang pengangguran.
Pertemuan antara DPR, pemerintah, dan perwakilan buruh digelar di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (26/6/2026). Salah satu persoalan utama yang dibahas adalah kendala pasokan gas industri yang berdampak langsung terhadap keberlangsungan sejumlah sektor manufaktur.
“Ada beberapa persoalan terkait suplai gas untuk industri yang sudah kami koordinasikan. Sesuai arahan Presiden, kami segera mencari solusi dan dalam satu hingga dua hari ke depan akan mengambil keputusan agar kegiatan industri yang membutuhkan gas tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujar salah satu pihak dalam pertemuan tersebut.
Baca Juga:Reses DPRD Kabupaten Cirebon di Depok Diwarnai Keluhan Penumpukan Sampah dan Polemik SPMBUsung Tema Akulturasi Budaya Jepang-Cirebon, Wali Kota Cirebon dan Istri Raih Juara Terunik di PKJB 2026
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengungkapkan, berdasarkan data asosiasi, terdapat sekitar 55.000 pekerja pabrik yang berada dalam ancaman PHK. Bahkan, salah satu perusahaan yakni PT Granito disebut telah menghentikan operasional dan melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap seluruh karyawannya.
“Tiga hari lalu perusahaan memanggil pekerja dan menyampaikan bahwa seluruh karyawan terkena PHK. Karena itu, rapat tadi memutuskan pemerintah dalam satu hingga dua hari akan mengumumkan kebijakan terkait gas industri. Harapannya bisa menyelamatkan kondisi yang saat ini sangat kritis,” kata Andi Gani.
Selain persoalan pasokan gas, Andi Gani menyebut adanya masalah terkait Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang juga berpotensi menimbulkan dampak terhadap tenaga kerja. Menurutnya, persoalan tersebut dapat mengancam sekitar 150.000 pekerja apabila tidak segera ditangani.
Meski demikian, ia meyakini pemerintah bergerak cepat dalam mencari jalan keluar. Menurutnya, pemerintah harus mampu menjaga kepentingan buruh sekaligus keberlangsungan usaha agar tercipta solusi yang menguntungkan kedua pihak.
“Saya pastikan pemerintah berada di pihak buruh dan pengusaha. Prinsipnya mencari solusi bersama. Mudah-mudahan hari Senin sudah ada keputusan terkait gas industri dan RKAB,” ujarnya.
Sebelumnya, industri keramik menjadi salah satu sektor yang mengalami tekanan akibat keterbatasan pasokan gas. Berdasarkan data asosiasi, realisasi Alokasi Gas Industri Tertentu (AGIT) selama Januari hingga Mei 2026 hanya mencapai sekitar 47,5 persen dari kebutuhan yang telah ditetapkan.
[kabarkilat.id]

