FeaturedFoodLifestyleSportsTennis

KABARKILAT Uang Puluhan Juta Milik Korban Diduga Digunakan Untuk Membangun Rumah Mewah, Terduga Oknum Guru SMP 1 Purwadadi! Persilahkan Laporkan Ke APH


SUBANG, Hadejabarnews.com. Dugaan aksi penipuan dan penggelapan dana kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Subang. Kali ini, seorang oknum guru dari SMPN 1 Purwadadi, Kabupaten Subang, diduga kuat melakukan penipuan berkedok sewa toko di kawasan Pujasera Kalijati, Subang dan diduga berkolaborasi dengan sang suami Jum’at 3/7/26

Alih-alih menjadi teladan, oknum pendidik tersebut justru dilaporkan menantang korban saat diminta mengembalikan uang sewa senilai puluhan juta rupiah yang berujung mangkrak dan mengakui bahwa semua proses penyewaan toko dirinya tidak tahu

Berkedok Sewa Toko di Pujasera Kalijati

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini bermula ketika korban bernama Rizki menyetorkan sejumlah uang untuk menyewa toko di Pujasera Kalijati kepada sang suami dan oknum guru tersebut. Namun, seiring berjalannya waktu, janji manis fasilitas toko yang disewakan tersebut tidak kunjung terealisasi alias mangkrak total.

Dugaan awal menyebutkan bahwa uang puluhan juta rupiah milik Rizki yang seharusnya dialokasikan untuk urusan sewa toko, diduga kuat telah diselewengkan oleh oknum guru dan oknum suaminya tersebut untuk kepentingan pribadi. Modus ini semakin diperkuat dengan adanya kecurigaan bahwa aliran dana milik korban digunakan oleh pelaku untuk mendanai pembangunan rumah pribadinya.

Kondisi Korban Memperihatinkan, Pelaku Tantang APH

Kontras dengan kondisi oknum guru yang diduga tengah membangun hunian baru, kehidupan Rizki saat ini justru berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Tempat tinggal korban dilaporkan dalam keadaan rusak parah, sementara modal usaha yang ia kumpulkan habis tak bersisa akibat tindakan terduga pelaku.

Ironisnya, ketika Rizki berupaya meminta pertanggungjawaban agar haknya dikembalikan, oknum guru SMPN 1 Purwadadi tersebut justru merespons dengan sikap arogan. Bukannya beriktikad baik, oknum guru tersebut malah menantang korban dan menyatakan siap mempertahankan posisinya meskipun permasalahan ini dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Tuntut Pengembalian Dana Secara Utuh

Merasa tidak mendapatkan keadilan atas intimidasi dan kerugian material yang menimpanya, Rizki kini mendesak agar seluruh uang sewa toko yang mangkrak tersebut segera dikembalikan secara utuh tanpa potongan.

Sikap menantang hukum yang ditunjukkan oleh oknum ASN atau pendidik ini dinilai sangat mencederai integritas profesi keguruan di wilayah Kabupaten Subang.

Kami tim investigasi media Hade Jabar menemukan informasi dari lapangan bahwa pasar pujasera yang berdomisili di kecamatan kalijati Subang diduga belum menempuh perijinan dari dinas terkait

Hingga berita ini diturunkan, pihak korban masih membuka pintu iktikad baik, namun tidak menutup kemungkinan akan segera menyeret kasus dugaan penggelapan ini ke jalur hukum guna mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya. (Red)

Post Views: 48


[kabarkilat.id]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *