KABARKILAT Kasus Toko Pujasera Subang: Oknum Guru SMPN 1 Purwadadi dan Suami Bungkam, Uang Korban Diduga Mengalir ke Renovasi Rumah Mewah
SUBANG, HADEJABARNEWS.COM – Dugaan skandal penipuan dan penggelapan dana sewa toko di area Pujasera Kalijati Kabupaten Subang semakin menggelinding panas. Oknum guru pegawai negeri sipil (PNS) yang mengajar di SMPN 1 Purwadadi beserta suaminya kini memilih aksi bungkam. Sabtu 4/7/26
Keduanya menutup diri dari konfirmasi awak media setelah mencuatnya dugaan penggunaan uang milik korban bernama Rizki untuk kepentingan pribadi.
Kasus ini bermula dari transaksi sewa-menyewa toko Pujasera yang melibatkan terduga pelaku dan korban. Berdasarkan penelusuran lebih lanjut, lahan dan bangunan toko yang disewakan tersebut diduga kuat tidak memiliki izin resmi alias ilegal dari dinas terkait. Hal ini memicu kecurigaan bahwa sejak awal transaksi tersebut diduga sengaja dirancang untuk menjebak korban.
Puncak dari ironi ini adalah mengalirnya uang puluhan juta rupiah yang telah disetorkan oleh Rizki dan istri. Bukannya dialokasikan untuk pemenuhan fasilitas atau legalitas tempat usaha, dana tersebut diduga sengaja dialihkan oleh oknum guru dan suaminya guna mendanai proyek renovasi rumah pribadi mereka agar menjadi hunian mewah. Sementara rumah korban Rizki dan istri sangat memprihatikan serta dihuni banyak keluarga
Rizki yang awalnya ingin usaha kini nasibnya kandas dibalik peristiwa tersebut dan meminta agar uangnya tetap dikembalikan tanpa kurang sedikit pun dalam wawancara dengan media Hade Jabar
Saat tim investigasi Hade Jabar mencoba menghubungi terduga pelaku maupun sekolah tempatnya mengajar untuk meminta klarifikasi, yang bersangkutan enggan memberikan penjelasan substantif. Alih-alih memberikan jawaban transparan mengenai aliran dana korban, oknum guru tersebut secara menantang mempersilakan pihak korban untuk membawa perkara ini ke jalur hukum.
“Silakan laporkan saja ke Aparat Penegak Hukum (APH),” cetus oknum guru tersebut dengan nada menantang saat dikonfirmasi sebelumnya, menunjukkan sikap tidak kooperatif.
Menanggapi sikap acuh dan aksi bungkam dari pasangan suami istri tersebut, korban Rizki kini sedang mempersiapkan berkas laporan resmi untuk diserahkan ke Polres Subang. Korban menuntut pengembalian kerugian materiil serta imateril serta mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Subang memberikan sanksi etik berat terhadap oknum guru yang dinilai telah mencoreng institusi pendidikan tersebut.
Hingga Berita Ini diterbitkan tim media Hade Jabar masih terus menunggu konfirmasi dari oknum pasutri serta mengawal perkembangan kasus ini hingga ada tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) demi tegaknya keadilan bagi korban. (Red)
Post Views: 30
[kabarkilat.id]

