KABARKILAT Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Bantaran Rel
Medan (Pewarta.co)-Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba di bantaran rel kereta api Tembung, jalur Medan-Kualanamu.
Dalam penggerebekan Sabtu 8 Agustus 2026 tersebut, polisi menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Selain itu, polisi juga menyita lebih dari 3 kilogram ganja, sejumlah paket sabu, puluhan alat hisap, dua senapan angin, dan belasan senjata tajam.
Penggerebekan dilakukan personel gabungan Polrestabes Medan yang dipimpin Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha.
Petugas mengepung lokasi yang berada di sepanjang sekitar 300 meter bantaran rel dari sejumlah arah.
Dari lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah barak yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.
“Kami amankan tiga orang yang memiliki peran mulai dari pengguna, pengedar, hingga aktor intelektual di balik sarang narkoba ini,” ujar Rafli didampingi Wakasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol M. Abdi Harahap saat memberikan keterangan, Minggu (9/8/2026).
Menurut Rafli, barang bukti ganja yang disita terdiri atas paket siap edar dan ganja yang masih berbentuk bal.
Polisi juga menemukan sejumlah paket sabu siap edar dan puluhan alat hisap.
“Ada sekitar 3 kilogram ganja kami sita dan sejumlah barang bukti narkoba lain. Kami juga menyita dua senapan angin dan belasan senjata tajam,” katanya.
Petugas Dilempari Batu
Penggerebekan tersebut sempat diwarnai perlawanan. Sejumlah oknum warga yang diduga terkait dengan aktivitas peredaran narkoba melempari petugas dengan batu.
Polisi kemudian melepaskan sejumlah tembakan peringatan ke udara untuk mengendalikan situasi.
“Untuk menuju tempat ini tidak mudah. Kami harus melewati gang sempit dan bahkan menaiki tangga karena barak narkoba terletak di bantaran rel kereta. Kami juga sempat diserang oknum warga, meskipun akhirnya kami berhasil mengendalikan keadaan,” jelas Rafli.
Setelah mengamankan para pelaku dan barang bukti, petugas membongkar dan membakar sejumlah barak yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Rafli mengatakan, polisi akan melakukan pengawasan untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.
“Kami berkomitmen untuk seluruh pelaku, baik pengedar maupun bandar. Seluruh jaringan akan kami putus dan hukum akan tetap kami tegakkan,” katanya.
Sebelumnya, kata Rafli, Polrestabes Medan juga melakukan penindakan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba di kawasan Sei Mencirim, Kabupaten Deliserdang.
Penindakan terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba tersebut merupakan bagian dari upaya Polrestabes Medan memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya,” pungkasnya.(Red)
[kabarkilat.id]

