KABARKILAT Kabupaten Bandung Darurat Sampah, Seribu Ton per Hari Belum Tertangani – Radar Bandung
RADARBANDUNG.ID, KAB BANDUNG-Kabupaten Bandung menghadapi ancaman darurat sampah. Dari total produksi sampah harian mencapai 1.800 ton, sekitar 1.000 ton di antaranya hingga kini belum tertangani secara maksimal dan berpotensi menumpuk di berbagai wilayah.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan keterbatasan kapasitas pembuangan menjadi persoalan utama dalam penanganan sampah di Kabupaten Bandung.
Menurutnya, kuota pembuangan ke TPA Sarimukti sangat terbatas. Dari total produksi sampah sekitar 1.800 ton per hari yang dihasilkan sekitar 3,9 juta penduduk, baru sekitar 500 ton yang dapat dikelola maupun didaur ulang.
Baca juga:
Jelang Iduladha 2026, Distan Kab Bandung Intensifkan Pengawasan Hewan Kurban
“TPA Sarimukti hanya memberikan kuota pembuangan sekitar 280 ton per hari untuk Kabupaten Bandung. Masih ada sisa sekitar 1.000 ton sampah per hari yang belum tertangani secara maksimal dan berpotensi menumpuk di berbagai titik wilayah,” ujar Dadang, Selasa (19/5/2026).
Kondisi tersebut membuat Pemerintah Kabupaten Bandung mempercepat langkah penanganan, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang.
Sebagai langkah awal, Dadang meminta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung melakukan pemetaan menyeluruh terkait persoalan sampah, mulai dari data produksi, pola pengelolaan, kebutuhan sarana-prasarana, hingga kapasitas TPS3R dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lapangan.
Baca juga:
Bupati Bandung Lepas 141 Jemaah Calon Haji Kloter 38, Dominasi Lansia
Ia memberikan tenggat waktu selama satu pekan agar data penanganan sampah bisa segera digunakan sebagai dasar kebijakan.
“Saya minta data yang akurat supaya penanganan sampah ini berbasis data dan konkret, bukan sekadar wacana. Minggu depan kita harus langsung aksi pelaksanaan proses penanganan sampah di lapangan,” katanya.
Untuk solusi jangka pendek, Pemkab Bandung mendorong penguatan pengelolaan sampah berbasis sumber melalui sistem 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Langkah itu meliputi pembentukan bank sampah di tingkat RT dan RW, pengolahan sampah organik menjadi maggot dan kompos, serta optimalisasi TPS3R di berbagai wilayah.
Baca juga:
Jelang Iduladha 2026, Pedagang Kurban Kurangi Stok: Pembeli Sepi, Biaya Perawatan Melonjak
Selain itu, pengelolaan sampah desa juga akan diintegrasikan dengan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Skema tersebut ditujukan agar sampah bernilai ekonomi seperti plastik, kardus, dan kertas dapat dikelola dan diserap oleh pelaku daur ulang.
Di sisi lain, Pemkab Bandung juga tengah menyiapkan solusi jangka panjang melalui program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk kawasan Bandung Raya.
Menurut Dadang, pengolahan sampah berbasis energi dapat menjadi solusi berkelanjutan di tengah terus meningkatnya volume sampah setiap tahun.
Baca juga:
Disdik Bandung Buka Ruang Aduan SPMB 2026, Titip-Menitip dan Pungli Diancam Diproses Hukum
“Kita ingin penanganan sampah tidak hanya selesai pada proses pengangkutan dan pembuangan, tetapi juga menghasilkan nilai tambah berupa energi yang bermanfaat,” ujarnya. (kus)
[kabarkilat.id]

