KABARKILAT Penataan PKL Bandung Tak Berhenti di Penertiban, Ini Konsep yang Disiapkan Pemkot Bandung – Radar Bandung
RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali menyiapkan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah kawasan dengan aktivitas masyarakat tinggi. Sedikitnya empat kecamatan, Coblong, Cibeunying Kaler, Cibeunying Kidul, dan Sumur Bandung, masuk dalam pemetaan awal penataan, dengan kawasan sekitar Gedung Sate menjadi salah satu titik yang mendapat perhatian khusus.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan penanganan PKL tidak cukup dilakukan melalui penertiban sesaat. Setelah titik-titik yang dinilai mengganggu ketertiban dan fungsi ruang publik ditertibkan, Pemkot Bandung akan mendorong pola pengelolaan bersama agar kawasan titik-titik penataan, penanganan tetap tertata dan tidak kembali semrawut.
“Masih banyak titik yang harus ditata. Yang paling utama adalah kolaborasi Pemerintah Kota Bandung dengan pemerintah provinsi di titik-titik strategis sekitar Gedung Sate,” ujar Farhan, Minggu (30/8/2026).
Baca juga:
Kenali Jangan Panik, Pentingnya Respons Cepat Saat BMKG Keluarkan Peringatan
Farhan menjelaskan kawasan Gedung Sate membutuhkan koordinasi lintas pemerintahan karena berada di wilayah dengan mobilitas warga, aktivitas ekonomi, serta kegiatan pemerintahan yang cukup tinggi. Pemkot Bandung akan melanjutkan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) untuk menentukan pola penataan yang sesuai dengan karakter kawasan.
Menurutnya, selain kawasan Gedung Sate, sejumlah titik di Kecamatan Coblong, Cibeunying Kaler, Cibeunying Kidul, dan Sumur Bandung juga akan dipetakan untuk menentukan lokasi yang menjadi prioritas penanganan. Pemetaan penataan dilakukan sebelum penertiban agar langkah yang diambil pemkot lebih terarah dan mempertimbangkan kondisi masing-masing kawasan.
Farhan mengungkapkan keberadaan PKL menjadi perhatian karena aktivitas perdagangan yang tidak terkendali dapat menggunakan ruang yang semestinya diperuntukkan bagi kepentingan umum, trotoar, badan jalan, maupun fasilitas publik lainnya.
Baca juga:
Pemkot Bandung Kunci 23 Hektare Sawah, Target Pertahankan 700 Hektare
“Penataan nantinya diarahkan untuk mengembalikan fungsi ruang kota tanpa mengabaikan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat,” katanya.
Farhan menegaskan penertiban hanya menjadi tahap awal. Setelah kawasan dinyatakan tertib, pemkot akan masuk pada tahap pengelolaan bersama dengan pihak terkait sehingga ruang publik yang sudah ditata dapat dipertahankan dalam jangka panjang.
“Akan ditertibkan terlebih dahulu, baru kemudian dikelola bersama. Nanti akan saya komunikasikan lebih lanjut,” ucap Farhan.
Baca juga:
Belajar Tetap Jalan, Siswa SD 026 Bojongloa Pindah Sementara ke SD 148 Cibaduyut
Farhan menambahkan Pemkot Bandung selanjutnya masih menentukan titik prioritas sekaligus mekanisme pengelolaan kawasan setelah proses penertiban dilakukan. (dsn)
[kabarkilat.id]

