KABARKILAT Menteri PU Dody Hanggodo Beber Ada Dinamika Penuh Intrik di Internalnya, Diungkap Seusai tiga Pejabatnya Terseret Dua Skandal Korupsi
RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo tak bisa menyembunyikan rasa sesak dan kecewanya. Dia blak-blakan mengonfirmasi keterlibatan sejumlah pegawai muda di instansi yang dipimpinnya dalam pusaran dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Bahkan, secara terang-terangan Dody menyebut kasus tersebut merupakan bagian dari dinamika internal dan upaya bersih-bersih birokrasi di Kementerian PU yang penuh intrik.
“Kasus ini bermula dari laporan Sekjen Kementerian PU kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Karena nilai awal dianggap tidak terlalu besar, kasus ini sempat didisposisikan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati),” paparnya.
Namun, eskalasi terjadi saat tim kejaksaan mendalami kasus tersebut, termasuk melakukan penggeledahan. Dari sana, sederet temuan baru terungkap yang berujung pada dugaan praktik suap hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sebagai pimpinan, Dody mengaku menyayangkan keterlibatan pegawai muda yang notabene memiliki rekam jejak pendidikan baik. Apalagi, praktik tersebut dibarengi gaya hidup pamer kekayaan (flexing).
“Pekerjaan hina seperti itu amat sangat tidak perlu. Sesak saya kalau mikir itu. Saya mikir orang tuanya, saudaranya yang awalnya sangat bangga putra-putrinya masuk PU, sekolah di luar negeri, ujug-ujug begitu. Kasihan,” tuturnya.
Baca juga:
Promo Spesial DIGI bank bjb, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Dapat Cashback
Yang mengejutkan, Dody juga membeberkan dinamika birokrasi penuh intrik di kementeriannya. “Saya tidak biasa ngadu-ngadu (mengadu). Sudah biasa ditikam dari belakang. Ya sudah, saya anggap sebagai bagian dari peperangan yang harus saya hadapi. So far, saya masih bisa tangani,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dody kembali menegaskan bahwa instruksi Presiden Prabowo tidak pernah berubah sejak awal, yakni membersihkan birokrasi dari praktik kotor. Menteri Dody memastikan tidak akan memberikan toleransi kepada pihak-pihak yang bertindak layaknya “rayap” (deep state) yang merusak kementeriannya. Menurut dia, bangunan negara akan ambruk jika fondasi birokrasinya rapuh.
Tiga Tersangka Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (Kejati DKJ) resmi menetapkan status tersangka kepada tiga pejabat teras Kementerian PU, termasuk seorang mantan direktur jenderal (dirjen), pada Kamis malam (21/5).
Baca juga:
Dewan Hisbah PP Persis Sosialisasikan Produk Hukum Islam
Ketiganya langsung ditahan. Penahanan tiga orang tersebut terkait dua skandal dugaan korupsi di dua direktorat berbeda. “Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati DKJ membagi kasus ini ke dalam dua klaster kejahatan utama,” kata Kasi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKJ Dapot Dariarma. Pada kasus pertama, dirjen berinisial DP diduga kuat memeras dan menerima suap dari sejumlah BUMN karya serta pihak swasta yang menggarap proyek di Ditjen SDA selama periode Juli 2025 hingga Januari 2026.
“Penyidik menemukan aliran dana tunai lebih dari Rp 2 miliar serta dua unit mobil mewah Honda CR-V dan Nix yang diduga kuat merupakan hasil gratifikasi,” paparnya. Sedangkan kasus kedua berupa rekayasa proyek fiktif di Ditjen Cipta Karya periode 2023–2024.
“Tersangkanya adalah mantan Sekretaris Dirjen Cipta Karya berinisial RS serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial AS.” Keduanya diduga bersekongkol melakukan rekayasa proyek fiktif pada pos anggaran belanja rutin selama dua tahun berturut-turut. “Kerugian negara diperkirakan lebih dari Rp 16 miliar,” jelasnya. Selain menahan para tersangka, tim Kejati DKJ juga menyita aset mereka untuk memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan negara. “Selain menyita dua unit mobil mewah dari tangan DP, penyidik juga mengamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk dolar Amerika Serikat (USD),” ujarnya. (idr/ris/Jawa Pos)
[kabarkilat.id]

